Polisi Bakal Tindak Tegas Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Kamis, 23 Desember 2021 - 08:49 WIB
loading...
Polisi Bakal Tindak...
Polisi bakal tindak tegas pesta kembang api malam tahun baru. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang masyarakat DKI Jakarta merayakan malam pergantian Tahun Baru 2022 dengan menggunakan kembang api. Masyarakat yang tetap bandel akan menyalakan kembang api maupun petasan akan dikenakan sanksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, masyarakat yang tetap ngeyel melakukan perayaan dengan kembang api akan dikenakan sanksi tegas, kita siagakan petugas patroli untuk melakukan penyisiran.

”Iya kan melanggar ketertiban umum, KUHP-nya juga kena, melanggar protokol kesehatan,” kata Zulpan, Kamis (23/12/2021). Baca juga: Pemprov DKI Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Menurut dia, bahwa masyarakat yang tetap memainkan kembang api maupun petasan akan mendapat sanksi. Pelanggaran yang dikenakan masyarakat akan terancam melanggar ketertiban umum dan langsung diamankan.

Zulpan menjelaskan bahwa aturan tersebut diberlakukan untuk menekan terjadinya kerumunan yang dapat mengakibatkan penyebaran Covid-19.”Biasanya kan pesta tahun baru diselenggarakan Pemda baik itu di Ancol dan HI. Nah tahun ini saya rasa ini tahun kedua pandemi ya,” ujarnya.

Meski demikian dia tidak menjelaskan perihal sanski yang akan diterima oleh masyarakat bandel menyalakan kembang api. ”Tergantung ya. Saya engga bisa ngomong dulu karena belum ada yang melakukan. Yang jelas ada sanksi,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Rekomendasi
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Akhir Tahun, Taiwan...
Akhir Tahun, Taiwan bakal Dapatkan HIMARS Baru dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved