Polisi Bakal Tindak Tegas Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Kamis, 23 Desember 2021 - 08:49 WIB
loading...
Polisi Bakal Tindak...
Polisi bakal tindak tegas pesta kembang api malam tahun baru. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang masyarakat DKI Jakarta merayakan malam pergantian Tahun Baru 2022 dengan menggunakan kembang api. Masyarakat yang tetap bandel akan menyalakan kembang api maupun petasan akan dikenakan sanksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, masyarakat yang tetap ngeyel melakukan perayaan dengan kembang api akan dikenakan sanksi tegas, kita siagakan petugas patroli untuk melakukan penyisiran.

”Iya kan melanggar ketertiban umum, KUHP-nya juga kena, melanggar protokol kesehatan,” kata Zulpan, Kamis (23/12/2021).

Menurut dia, bahwa masyarakat yang tetap memainkan kembang api maupun petasan akan mendapat sanksi. Pelanggaran yang dikenakan masyarakat akan terancam melanggar ketertiban umum dan langsung diamankan.

Zulpan menjelaskan bahwa aturan tersebut diberlakukan untuk menekan terjadinya kerumunan yang dapat mengakibatkan penyebaran Covid-19.”Biasanya kan pesta tahun baru diselenggarakan Pemda baik itu di Ancol dan HI. Nah tahun ini saya rasa ini tahun kedua pandemi ya,” ujarnya.

Meski demikian dia tidak menjelaskan perihal sanski yang akan diterima oleh masyarakat bandel menyalakan kembang api. ”Tergantung ya. Saya engga bisa ngomong dulu karena belum ada yang melakukan. Yang jelas ada sanksi,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Aktivis Jakarta Bahas...
Aktivis Jakarta Bahas 100 Hari Kerja Pramono-Doel, Ini Hasilnya
Disnaker Jakarta Anjurkan...
Disnaker Jakarta Anjurkan Poin Ini untuk Pegadaian soal Usia Pensiun
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Rekomendasi
Dunia Gonjang-Ganjing,...
Dunia Gonjang-Ganjing, Kripto Kok Santai? Intip Rahasia Bitcoin Jadi Benteng Investasi di Tengah Krisis!
Gelar Diskusi Bersama...
Gelar Diskusi Bersama BIEN, Hanif: PKB Konsen Lindungi Masyarakat Terpinggirkan
Pakistan Tutup Wilayah...
Pakistan Tutup Wilayah Udara untuk Pesawat India, Pertikaian Memanas karena Kashmir
Berita Terkini
Trayek Transjabodetabek...
Trayek Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Resmi Beroperasi, Pilar: Warga Tangsel Kini Mudah ke Jakarta
1 jam yang lalu
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
1 jam yang lalu
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
2 jam yang lalu
Momen Perwira Belanda...
Momen Perwira Belanda Ditembak di Bagian Mata oleh Pasukan Pangeran Diponegoro
2 jam yang lalu
Kisah Guru Raja Mataram...
Kisah Guru Raja Mataram Pro Belanda Dilantik Jadi Pejabat Istana
3 jam yang lalu
Novel Berdamai dengan...
Novel Berdamai dengan Badai, Refleksi Perjuangan Perempuan di Hari Kartini
11 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved