Polisi Panggil PH dan Produser Sinetron TMTM Syuting di Pengungsian Semeru

Kamis, 23 Desember 2021 - 07:32 WIB
loading...
Polisi Panggil PH dan Produser Sinetron TMTM Syuting di Pengungsian Semeru
Syuting sinetron TMTM di pengungsian Semeru menuai reaksi keras masyarakat. Foto: Tangkapan layar
A A A
LUMAJANG - Polisi PanggilKepolisian akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap PH dan produser sinetron TMTM, karena melakukan syuting tanpa izin di tenda pengungsian erupsi Semeru.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pihak PH dan produser sinetron itu.

"Kami tadi sudah telepon pihak PH dan produser, diminta klarifikasi. Bahkan sudah dicari juga oleh aparat. Mereka infonya sudah kabur," katanya, Rabu (22/12/2021).



Karena tidak ada tanggapan dari pihak terkait, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan resmi.

"Kita tunggu sampai malam ini. Jika tidak ada kabar akan dilayangkan surat pemanggilan resmi," sambungnya.



Sebelumnya diberitakan, jagat dunia maya dihebohkan dengan syuting sinetron TMTM di tempat pengungsian erupsi Gunung Semeru, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Syuting itu, ternyata belum mendapatkan izin dari Satgas Bencana Erupsi Semeru.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2544 seconds (0.1#10.140)