Protokol Kesehatan di KRL Tetap Diawasi Secara Ketat Selama Nataru

Kamis, 23 Desember 2021 - 02:17 WIB
loading...
Protokol Kesehatan di...
Kapasitas pengguna KRL masih dibatasi yaitu 45% dari kapasitas sesuai SE Menteri Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021 selama masa layanan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapasitas pengguna KRL masih dibatasi yaitu 45% dari kapasitas sesuai SE Menteri Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021 selama masa layanan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) .

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan untuk menjaga kapasitas tersebut, pada saat jam-jam sibuk petugas akan melakukan penyekatan di stasiun. Baca juga: Pengguna KRL Commuter Line Senin Pagi Capai 137.791 Orang

KAI Commuter menyampaikan rasa terima kasih atas kedisiplinan pengguna saat mengikuti penyekatan di stasiun dan menunggu kereta di peron dengan berdiri sesuai marka yang ada. Di dalam KRL, para pengguna juga disiplin dengan tidak mengisi tempat duduk yang telah diberi tanda silang.

"Untuk itu kami mengajak pengguna untuk juga berdisiplin saat berdiri di dalam KRL, dengan mengambil posisi sesuai marka yang ada serta tidak memaksakan diri untuk masuk bila kereta telah terisi pengguna sesuai marka," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Petugas di stasiun juga tetap melakukan pemeriksaan syarat kelengkapan naik KRL dengan menunjukkan bukti vaksinasi baik melalui scan aplikasi maupun memperlihatkan sertifikat vaksin. Setelahnya, pengguna dapat memanfaatkan fasilitas wastafel tambahan yang ada untuk mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik KRL.

"Untuk lebih memaksimalkan proteksi di tengah kenaikan jumlah pengguna, KAI Commuter mewajibkan penggunaan masker ganda yang disarankan yaitu masker medis di dalam dengan dilapisi masker kain di luar," tuturnya. Baca juga: Pemerintah Bangun Stasiun KRL Jabodetabek Baru Berkonsep TOD di Bogor

Untuk masker yang filtrasinya telah mencukupi yaitu antara lain masker KF94, KN95, dan N95 tidak perlu lagi dilapisi dengan masker kain. Aturan tambahan lainnya yaitu agar pengguna tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam KRL juga masih berlaku.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Evakuasi Penumpang KRL...
Evakuasi Penumpang KRL Terjepit, Basarnas Potong Gerbong Kereta
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Rekomendasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved