Protokol Kesehatan di KRL Tetap Diawasi Secara Ketat Selama Nataru

Kamis, 23 Desember 2021 - 02:17 WIB
loading...
Protokol Kesehatan di...
Kapasitas pengguna KRL masih dibatasi yaitu 45% dari kapasitas sesuai SE Menteri Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021 selama masa layanan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapasitas pengguna KRL masih dibatasi yaitu 45% dari kapasitas sesuai SE Menteri Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021 selama masa layanan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) .

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan untuk menjaga kapasitas tersebut, pada saat jam-jam sibuk petugas akan melakukan penyekatan di stasiun. Baca juga: Pengguna KRL Commuter Line Senin Pagi Capai 137.791 Orang

KAI Commuter menyampaikan rasa terima kasih atas kedisiplinan pengguna saat mengikuti penyekatan di stasiun dan menunggu kereta di peron dengan berdiri sesuai marka yang ada. Di dalam KRL, para pengguna juga disiplin dengan tidak mengisi tempat duduk yang telah diberi tanda silang.

"Untuk itu kami mengajak pengguna untuk juga berdisiplin saat berdiri di dalam KRL, dengan mengambil posisi sesuai marka yang ada serta tidak memaksakan diri untuk masuk bila kereta telah terisi pengguna sesuai marka," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Petugas di stasiun juga tetap melakukan pemeriksaan syarat kelengkapan naik KRL dengan menunjukkan bukti vaksinasi baik melalui scan aplikasi maupun memperlihatkan sertifikat vaksin. Setelahnya, pengguna dapat memanfaatkan fasilitas wastafel tambahan yang ada untuk mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik KRL.

"Untuk lebih memaksimalkan proteksi di tengah kenaikan jumlah pengguna, KAI Commuter mewajibkan penggunaan masker ganda yang disarankan yaitu masker medis di dalam dengan dilapisi masker kain di luar," tuturnya. Baca juga: Pemerintah Bangun Stasiun KRL Jabodetabek Baru Berkonsep TOD di Bogor

Untuk masker yang filtrasinya telah mencukupi yaitu antara lain masker KF94, KN95, dan N95 tidak perlu lagi dilapisi dengan masker kain. Aturan tambahan lainnya yaitu agar pengguna tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam KRL juga masih berlaku.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Evakuasi Penumpang KRL...
Evakuasi Penumpang KRL Terjepit, Basarnas Potong Gerbong Kereta
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Rekomendasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved