Organ Tubuh TKI Asal Polman Hilang, Keluarga Korban Keberatan
loading...
A
A
A
POLEWALI - Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Polewali Mandar (Polman) , Sulawesi Barat, Hamal Saidiman yang meninggal dunia di Malaysia , mengaku keberatan.
Pasalnya, organ tubuh Hamal Saidiman hilang yang diduga diambil saat berada di Rumah Sakit Sabah dan hanya menyisahkan bagian usus.
Atas peristiwa ini keluarga korban mengaku keberatan atas tindakan rumah sakit Hospital Queen Elizabeth yang melakukan pembedahan dan mengambil organ dalam tubuh korban tampa tersisa kecuali usus dan mata yang tidak diangkat.
Keluarga korban berencana akan melapor ke polisi dan TSA, MM, PMII (layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia)
Informasi yang dihimpun, korban meninggal saat bekerja di atas kapal penangkap ikan di Malaysia, di mana kobran awalnya mengeluhkan sakit perut dan muntah-muntah.
Korban pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hospital Queen Elizabeth Sabah untuk menjalani perawatan, namun nahas nyawanya tak tertolong.
Keluarga korban di Polman Sulbar pun meminta agar jenasahnya dipulangkan kembali ke kampung halaman. Namun sebelum pemulangan jenasah pihak rumah sakit kemudian melakukan pembedahan tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
“Tak hanya itu seluruh organ tubuh vital korban dikeluarkan dengan dalih agar tidak terjadi pembusukan saat dikirim ke Indonesia,” kata istri korban, Herlina.
Keluarga pun tak terimah dengan kondisi korban yang tiba di Polewali Mandar dengan cara tragis ini.
Korban diketahui bekerja di Kinabalu Sabah Malaysia sejak tahun 2019 empat tahun silam.
“Selamah di Malaysia korban bekerja di kapal penangkap ikan Kinabalu Sabah Malaysia, sebagai TKI resmi dan legal,” ungkap kerabat korban, Nurmala.
Korban memiliki dua orang anak dan istri bernama Herlina yang kini tak henti-hentinya merasa terpukul atas kejadian ini.
Informasi dari rumah sakit pengangkatan organ tubuh korban dengan alasan tidak bisa diterbangkan menggunakan pesawat sebelum diangkat organ tubuhnya lantaran ditakutkan terjadi pembusukan.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Pasalnya, organ tubuh Hamal Saidiman hilang yang diduga diambil saat berada di Rumah Sakit Sabah dan hanya menyisahkan bagian usus.
Atas peristiwa ini keluarga korban mengaku keberatan atas tindakan rumah sakit Hospital Queen Elizabeth yang melakukan pembedahan dan mengambil organ dalam tubuh korban tampa tersisa kecuali usus dan mata yang tidak diangkat.
Keluarga korban berencana akan melapor ke polisi dan TSA, MM, PMII (layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia)
Informasi yang dihimpun, korban meninggal saat bekerja di atas kapal penangkap ikan di Malaysia, di mana kobran awalnya mengeluhkan sakit perut dan muntah-muntah.
Korban pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hospital Queen Elizabeth Sabah untuk menjalani perawatan, namun nahas nyawanya tak tertolong.
Keluarga korban di Polman Sulbar pun meminta agar jenasahnya dipulangkan kembali ke kampung halaman. Namun sebelum pemulangan jenasah pihak rumah sakit kemudian melakukan pembedahan tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
“Tak hanya itu seluruh organ tubuh vital korban dikeluarkan dengan dalih agar tidak terjadi pembusukan saat dikirim ke Indonesia,” kata istri korban, Herlina.
Keluarga pun tak terimah dengan kondisi korban yang tiba di Polewali Mandar dengan cara tragis ini.
Korban diketahui bekerja di Kinabalu Sabah Malaysia sejak tahun 2019 empat tahun silam.
“Selamah di Malaysia korban bekerja di kapal penangkap ikan Kinabalu Sabah Malaysia, sebagai TKI resmi dan legal,” ungkap kerabat korban, Nurmala.
Korban memiliki dua orang anak dan istri bernama Herlina yang kini tak henti-hentinya merasa terpukul atas kejadian ini.
Informasi dari rumah sakit pengangkatan organ tubuh korban dengan alasan tidak bisa diterbangkan menggunakan pesawat sebelum diangkat organ tubuhnya lantaran ditakutkan terjadi pembusukan.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
(nic)