Tak Digaji Selama 9 Tahun, TKI asal Cianjur Dibuang Majikan dan Meninggal di Arab Saudi

Rabu, 22 Desember 2021 - 18:35 WIB
loading...
Tak Digaji Selama 9...
Jenazah Siti Aminah (51) TKI asal Kampung Neglasari, Hegarmanah, Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat yang diduga dibuang oleh majikannya dan meninggal di Arab Saudi. Foto/MPI/Ricky Susan
A A A
CIANJUR - Siti Aminah (51) seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Neglasari, Desa Hegarmanah, Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat diduga dibuang oleh majikannya. Siti dibuang di sekitar Mall Kota Riyadh atau 1.200 kilometer dari Al-Jouf tempat dirinya bekerja.

Siti bekerja di Al-Jouf, Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga selama sembilan tahun. Namun selama bekerja tidak diberikan gaji setiap bulannya.

Baca juga: TKI Asal Polman Meninggal di Malaysia, Keluarga Sebut Organ Tubuhnya Hilang

Berdasarkan penuturan keluarga yang mendapatkan informasi dari KBRI Riyadh bahwa korban dibuang oleh majikan di suatu tempat di Kota Riyadh.

"Alhamdulillah, korban ditemukan oleh kepolisian setempat dan langsung diserahkan kepada KBRI," ujar Ketua DPC Astakira Pembaharuan, Ali Hildan di Cianjur, Rabu (22/12/2021).

Ali menjelaskan, selama 7 bulan Siti sempat tinggal di KBRI, untuk menunggu hak-haknya diberikan. Namun, haknya tidak kunjung diberikan hingga Siti meninggal dunia dan dimakamkan shelter KBRI.

"Saat ini pihak keluarga ingin tahu kejelasan pengungkapan kasus dan bagaimana pemenuhan hak-hak almarhumah," katanya.

Baca juga: 29 Warga Indonesia Hilang, 11 Tewas Korban Kapal Tenggelam di Malaysia

Pihaknya berharap, pemerintah yakni pihak KBRI agar secepatnya bisa membantu terkait dengan hak almarhumah, yang sesuai dengan Undang-undang No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni PMI mendapatkan beberapa jaminan di antaranya jaminan Hukum, Sosial dan Ekonomi.



"Kami berharap sekali, kepada pemerintahan kita juga di Indonesia agar sesegera mungkin ikut mengungkap kasus tersebut," harapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Imigrasi Surabaya Gagalkan...
Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Situs Gunung Padang...
Situs Gunung Padang di Cianjur Dinilai Layak Dikembangkan untuk Kesejahteraan Warga
KEK Galang Batang Ciptakan...
KEK Galang Batang Ciptakan 20.000 Lapangan Kerja, Utamakan Pekerja Lokal
Soksi Temui Kajari Jakarta...
Soksi Temui Kajari Jakarta Utara, Bahas Pengawasan Tenaga Kerja
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Rekomendasi
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Berita Terkini
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved