Munarman Ngaku Diperlakukan Sewenang-wenang, JPU: Harusnya Ajukan Praperadilan

Rabu, 22 Desember 2021 - 15:37 WIB
loading...
Munarman Ngaku Diperlakukan...
Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) menanggapi eksepsi atau nota keberatan terdakwa dugaan tindak pidana terorisme eks Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman yang mempersoalkan tindakan sewenang-wenang saat penangkapan dirinya. Dalam hal ini, JPU mempertanyakan sikap Munarman yang tidak mengajukan praperadilan.

"Apabila terdakwa sejak awal proses penyidikan telah mengalami perlakuan sewenang-wenang, sebagaimana terdakwa dan penasihat hukum disampaikan dalam nota keberatan atau eksepsinya, maka seharusnya terdakwa dapat menggunakan haknya dengan mengajukan praperadilan pada saat masih dalam proses penyidikan," kata jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021). Baca juga: JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Munarman

Tak hanya sampai di situ, JPU kembali menyerang Munarman yang dianggap khatam soal hukum. Namun hanya diam membisu ketika dirinya diperlakukan tidak adil dalam proses penyidikan.

"Hal ini tentunya bertolak belakang dengan pengetahuan terdakwa sebagai praktisi hukum," ujar jaksa.

Diberitakan sebelumnya, Munarman menilai penangkapan dirinya dilakukan secara sewenang-wenang oleh pihak kepolisian. Hal itu disampaikan Munarman saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di PN Jakarta Timur, Rabu 15 Desember 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Infografis
Resmi! Real Madrid Ajukan...
Resmi! Real Madrid Ajukan Tawaran Fantastis untuk Kylian Mbappe
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved