Munarman Ngaku Diperlakukan Sewenang-wenang, JPU: Harusnya Ajukan Praperadilan

Rabu, 22 Desember 2021 - 15:37 WIB
loading...
Munarman Ngaku Diperlakukan...
Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) menanggapi eksepsi atau nota keberatan terdakwa dugaan tindak pidana terorisme eks Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman yang mempersoalkan tindakan sewenang-wenang saat penangkapan dirinya. Dalam hal ini, JPU mempertanyakan sikap Munarman yang tidak mengajukan praperadilan.

"Apabila terdakwa sejak awal proses penyidikan telah mengalami perlakuan sewenang-wenang, sebagaimana terdakwa dan penasihat hukum disampaikan dalam nota keberatan atau eksepsinya, maka seharusnya terdakwa dapat menggunakan haknya dengan mengajukan praperadilan pada saat masih dalam proses penyidikan," kata jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021). Baca juga: JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Munarman

Tak hanya sampai di situ, JPU kembali menyerang Munarman yang dianggap khatam soal hukum. Namun hanya diam membisu ketika dirinya diperlakukan tidak adil dalam proses penyidikan.

"Hal ini tentunya bertolak belakang dengan pengetahuan terdakwa sebagai praktisi hukum," ujar jaksa.

Diberitakan sebelumnya, Munarman menilai penangkapan dirinya dilakukan secara sewenang-wenang oleh pihak kepolisian. Hal itu disampaikan Munarman saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di PN Jakarta Timur, Rabu 15 Desember 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Uji Klinis Ketiga Beres,...
Uji Klinis Ketiga Beres, Vaksin Sinovac Ajukan EUA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved