Kondisi Jalan Rusak Picu Peningkatan Kecelakaan Lalu Lintas di Maros
Rabu, 22 Desember 2021 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Syamsir menambahkan, umumnya usia pengendara yang terlibat kecelakaan baik korban maupun pelaku, berkisar antara usia umur 16 tahun sampai 30 tahun. Dengan demikian, pihaknya selalu berupaya menurunkan angka kasus laka lantas di Maros .
“Mulai dari giat patroli daerah rawan laka lantas, memasang spanduk himbauan, hingga sosialisasi kemasyarakat,” ujarnya.
(agn)
Lihat Juga :