Heboh Juara Bupati Cup Pandeglang Cuma Diberi Rp45 Ribu, ALIPP Kembalikan Hadiah

Selasa, 21 Desember 2021 - 16:39 WIB
loading...
Heboh Juara Bupati Cup Pandeglang Cuma Diberi Rp45 Ribu, ALIPP Kembalikan Hadiah
Bupati Pandeglang, Irna Narulita berang. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
PANDEGLANG - Sedang ramai diperbincangkan hadiah event olah raga Bupati Cup, di Kabupaten Pandeglang yang dinilai sangat tidak layak. Pasalnya, uang hadiah yang diterima para juara hanya Rp45 ribu hingga Rp195 ribu.

Yang membuat gusar, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Pandeglang Dadan Saladin mengatakan, jumlah tersebut masih besar. Bahkan masih lebih Rp100 yang merupakan pajak.

Menanggapi hal itu, Aliansi Independent Peduli Publik atau ALIPP menggeruduk kantor Dispora Pandeglang untuk mengembalikan uang hadiah Bupati Cup yang sangat tidak layak tersebut.



Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada mengatakan, sebagai bentuk sindiran keras dia mengembalikan uang hadiah itu dalam bentuk recehan.

"Ini uang receh Rp100 yang berjum lah 10 koin atau Rp1000. Uang ini kami kembalikan langsung ke Kepala Dispora Pandeglang Didin Saladin," katanya, Selasa (21/12/2021).

Menurutnya, peristiwa ini merupakan bentuk pelecehan terhadap para atlet. Uday berharap, kejadian serupa itu tidak terjadi lagi dan Bupati Pandeglang segera melakukan evaluasi.



Sementara itu, Kepala Dinas dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Dadan Saladin mengatakan, pihaknya menerima dengan baik pengembalian uang Rp1000 oleh ALIPP.

"Ini merupakan bentuk kepedulian warga Pandeglang agar olah raga di Kabupaten Pandeglang menjadi lebih baik lagi kedepannya," sambungnya.



Sebelumnya diberitakan, Bupati Cup yang digelar selama tiga hari, pada 14-16 Desember 2021 mempertandingkan empat cabang olah raga. Terdiri dari panjat tebing, pencak silat, futsal, dan karate.

Yang membuat heboh warga, beredar tiga amplop yang merupakan hadiah dari salah satu cabang oleh raga panjat tebing Bupati Cup yang bertuliskan Juara II Rp165 ribu, Juara III Rp95 ribu, dan Juara 1 pencak silat Rp45 ribu.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2441 seconds (0.1#10.140)