Kapolda Sulsel Sebut Koordinasi dan Kolaborasi Kunci Kondusifitas saat Nataru

Selasa, 21 Desember 2021 - 15:59 WIB
loading...
Kapolda Sulsel Sebut Koordinasi dan Kolaborasi Kunci Kondusifitas saat Nataru
Pengurus panitia Natal membersihkan area Gereja Katedral, Makassar, Senin (20/12/2021). Persiapan Misa Natal 2021 di Gereja Katedral Makassar mulai dilakukan. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana menyebut koordinasi dan konsolidasi menjadi kunci terciptanya kondusifitas dalam momen Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Upaya koordinasi dan kolaborasi Polri, TNI, pemerintah dan masyarakat harus dilakukan dengan baik agar kondusifitas perayaan nataru bisa nyaman dan sehat," papar Nana dalam keterangan resminya, Selasa (21/12/2021).



Dia menambahkan, perayaan natal dan tahun baru dapat menimbulkan peningkatan mobilitas masyarakat serta masalah-masalah keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas) juga pelanggaran protokol kesehatan.

Jenderal bintang dua ini menyatakan, sinergitas antar instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi strategi pokok untuk menghadapi potensi kondisi tersebut. "Kita harap semua pihak bisa menentukan langkah-langkah atau cara bertindak demi tercapainya keamanan yang kondusif," ungkap Nana.

Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan menambahkan, pengamanan nataru dibalut dalam operasi lilin. Secara keseluruhan terdapat 4.550 personel dilibatkan, termasuk back up dari TNI, Basarnas, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.

Dia menjelaskan, selain gereja dan rumah ibadah pengamanan difokuskan pada sentra-sentra keramaian. Namun tidak ada pembatasan atau penyekatan di perbatasan. "Upaya preemtif, preventif akan lebih diutamakan. Itu adalah hasil dari rapat koordinasi lintas sektor," kata Ade dihubungi terpisah.





Alumni Akademi Kepolisian 1998 ini menyatakan secara umum operasi lilin nantinya sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022.

"Prinsipnya sesuai inmendagri 66 tidak ada penutupan tempat wisata hanya prokes diperketat, tidak ada event perayaan nataru, larangan pesta perayaan, membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, kira-kira seperti itu," ungkap Ade.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1675 seconds (0.1#10.140)