Haji Lulung Diusulkan Jadi Nama Jalan di Jakarta
Selasa, 21 Desember 2021 - 15:34 WIB
loading...
Almarhum H Abraham Lunggana atau Haji Lulung saat berbindang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) DKI Jakarta H Abraham Lunggana atau Haji Lulung sudah sepekan meninggalkan keluarga, sahabat, dan orang tercintanya. Untuk mengenang jasa yang pernah dilakukan almarhum, muncul dorongan untuk mengabadikan nama H Lulung di salah satu nama jalan Ibu Kota Jakarta.
Hal demikian disampaikan oleh Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) Jakarta Timur Belly Bilalusalam. Dia mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengabadikan nama H Abraham Lunggana atau Haji Lulung sebagai nama jalan di Ibu Kota. Baca juga: Anies: Haji Lulung Meninggalkan Amal Baik
"Kami mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengabadikan nama H Lulung menjadi nama salah satu jalan di Ibu Kota, semisal disalah satu wilayah Tanah Abang," kata Belly kepada SINDOnews, Selasa (21/12/2021).
Belly yang juga Wakil Ketua DPW PPP DKI Jakarta ini mengatakan, usulan tersebut sebagai penghargaan terhadap jasa almarhum terhadap Jakarta. Menurut dia, apa yang pernah dilakukan almarhum untuk kepentingan masyarakat.
Hal demikian disampaikan oleh Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) Jakarta Timur Belly Bilalusalam. Dia mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengabadikan nama H Abraham Lunggana atau Haji Lulung sebagai nama jalan di Ibu Kota. Baca juga: Anies: Haji Lulung Meninggalkan Amal Baik
"Kami mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengabadikan nama H Lulung menjadi nama salah satu jalan di Ibu Kota, semisal disalah satu wilayah Tanah Abang," kata Belly kepada SINDOnews, Selasa (21/12/2021).
Belly yang juga Wakil Ketua DPW PPP DKI Jakarta ini mengatakan, usulan tersebut sebagai penghargaan terhadap jasa almarhum terhadap Jakarta. Menurut dia, apa yang pernah dilakukan almarhum untuk kepentingan masyarakat.
Lihat Juga :