Dipecat sebagai Polisi, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolda Metro dan Kapolri

Selasa, 21 Desember 2021 - 09:57 WIB
loading...
Dipecat sebagai Polisi,...
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah menggugat kebijakan Kapolda Metro Jaya dan Kapolri terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ke PTUN Jakarta pada Senin (20/12/2021).

Dilihat dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada Selasa (21/12/2021) Benny Alamsyah sudah mendaftarkan gugatannya dengan nomor perkara 286/G/2021/PTUN.JKT. Dua pihak tergugat dalam gugatan ke PTUN Jakarta tersebut yakni Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

Benny Alamsyah diketahui menggunakan Hendri Wilman Gultom sebagai kuasa hukum dalam gugatannya tersebut.
Setidaknya ada 7 poin gugatan yang dilayangkan Benny Alamsyah beserta kuasa hukumnya, yakni:

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indoenesia Nomor : 1029/VII/2021, Tertanggal 28 Juli 2021 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Diri Penggugat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia Atas Nama Benny Alamsyah, S.H., M.H.

3. Memerintahkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : 1029/VII/2021, Tertanggal 28 Juli 2021 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Diri Penggugat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia Atas Nama Benny Alamsyah, S.H., M.H.

4. Memerintahkan Tergugat I untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru tentang pengaktifan kembali atas nama penggugat.

5. Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk merehabilitasi nama baik atau memulihkan harkat dan martbat penggugat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.

6. Menetapkan putusan dapat dilaksanakan secara serta merta meskipun ada upaya hukum baik kasasi, Peninjauan Kembali maupun Perlawanan Atas Putusan Dalam Perkara Ini (Uit Voer Baar Bij Vooraad).

7. Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah dipecat dari kesatuan Polri karena kasus narkotika setelah melalui hasil sidang etik pada awal 2020 silam di Polda Metro Jaya.

Karena melakukan banding, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Mabes Polri. Baca: Tak Terima Dipecat, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding

Awal mula kasus narkotika ini bermula dari pihak Propam melakukan sidak ke kantor Polsek Kebayoran Baru pada pertengahan 2019 silam. Dari ruang kerja Benny Alamsyah ditemukan empat paket sabu. Akibat temuan tersebut Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya dan ditangkap.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Rekomendasi
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved