Setubuhi Teman dengan Bayaran Rp50.000, 4 Siswa SMP di Bali Jadi Tersangka
Senin, 20 Desember 2021 - 19:19 WIB
loading...
4 siswa SMP di Buleleng Bali, ditetapkan tersangka usai menyetubuhi temannya dengan bayaran Rp50.000. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - Empat siswa SMP di Buleleng, Bali , ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan . Korban adalah temannya sendiri berusia 12 tahun.
Keempat tersangka yaitu KA, IN, GA yang sama-sama berusia 15 tahun dan MA (14). "Peran keempat tersangka menyetubuhi dan merekam perbuatan itu," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Viral! Bule di Bali Mabuk hingga Tertidur di Trotoar Jalan
Dia menjelaskan, keempat pelaku tidak ditahan dengan pertimbangan mereka masih di bawah umur dan masih memiliki kewajiban melanjutkan sekolah.
Mereka dikenakan wajib lapor dan sewaktu-waktu waktu dipanggil untuk menjalani pemberkasan oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Keempat tersangka yaitu KA, IN, GA yang sama-sama berusia 15 tahun dan MA (14). "Peran keempat tersangka menyetubuhi dan merekam perbuatan itu," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Viral! Bule di Bali Mabuk hingga Tertidur di Trotoar Jalan
Dia menjelaskan, keempat pelaku tidak ditahan dengan pertimbangan mereka masih di bawah umur dan masih memiliki kewajiban melanjutkan sekolah.
Mereka dikenakan wajib lapor dan sewaktu-waktu waktu dipanggil untuk menjalani pemberkasan oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Lihat Juga :