Misa Natal 2021, Jemaat Gereja Katedral Makassar Wajib Vaksin Lengkap
Senin, 20 Desember 2021 - 13:53 WIB
loading...
Persiapan Misa Natal 2021 di Gereja Katedral Makassar, Senin (20/12). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Persiapan Misa Natal 2021 di Gereja Katedral Makassar mulai dilakukan. Jemaat yang ingin melangsungkan ibadah secara langsung wajib mengantongi bukti vaksin dosis pertama dan kedua.
Ketua Panitia Natal Gereja Katedral Makassar, Yenny Fonda mengatakan prosesi Misa Natal tahun ini masih dominan sama dengan tahun sebelumnya. Penerapan protokol kesehatan masih jadi atensi utama di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga:Hadiri Perayaan Natal, Suaib Ajak Warga Sukseskan Vaksinasi Covid-19
“Mekanismenya tetap prokes memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan, serta menghindari mobilitas. Kami juga wajibkan membawa kartu vaksin pertama dan kedua,” kata dia, saat ditemui di Gereja Katedral Makassar , Senin (20/12/2021).
Selain itu, mereka juga membatasi kapasitas jemaat yang nantinya akan hadir secara langsung. Khusus di dalam gereja, dari kapasitas 500 orang dibatasi hanya 150 orang saja dalam setiap sesi.
Baca juga:PPKM Level 1, Anies Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Mal
“Tapi kami tetap siapkan tempat di luar (gereja) kurang lebih 400 dari biasanya bisa sampai 1.000. Jadi yang tidak dapat tempat masih tetap bisa ikut dari luar,” bebernya.
Ketua Panitia Natal Gereja Katedral Makassar, Yenny Fonda mengatakan prosesi Misa Natal tahun ini masih dominan sama dengan tahun sebelumnya. Penerapan protokol kesehatan masih jadi atensi utama di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga:Hadiri Perayaan Natal, Suaib Ajak Warga Sukseskan Vaksinasi Covid-19
“Mekanismenya tetap prokes memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan, serta menghindari mobilitas. Kami juga wajibkan membawa kartu vaksin pertama dan kedua,” kata dia, saat ditemui di Gereja Katedral Makassar , Senin (20/12/2021).
Selain itu, mereka juga membatasi kapasitas jemaat yang nantinya akan hadir secara langsung. Khusus di dalam gereja, dari kapasitas 500 orang dibatasi hanya 150 orang saja dalam setiap sesi.
Baca juga:PPKM Level 1, Anies Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Mal
“Tapi kami tetap siapkan tempat di luar (gereja) kurang lebih 400 dari biasanya bisa sampai 1.000. Jadi yang tidak dapat tempat masih tetap bisa ikut dari luar,” bebernya.
Lihat Juga :