MA Tolak Kasasi JPU, Pemuda Berserban Hijau Terlepas dari Vonis Mati

Senin, 20 Desember 2021 - 12:01 WIB
loading...
MA Tolak Kasasi JPU,...
MA menolak kasasi yang diajukan JPU atas vonis yang dijatuhkan kepada Mohammad Fahri Al Hasbi (25), pemuda berserban hijau yang dituduh melakukan makar. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, atas vonis yang dijatuhkan kepada Mohammad Fahri Al Hasbi (25), pemuda berserban hijau yang dituduh melakukan makar . Dengan demikian, Fahri terbebas dari vonis mati, dan kini benar-benar dapat menghirup udara bebas.

"Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," tulis MA dalam amar putusannya Nomor 60 K/Pid.Sus/2021, dikutip, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Tuduhan Makar Tidak Terbukti, Pengancam Bunuh Jokowi dan Wiranto Bebas

Perkara ini disidangkan Hakim Ketua Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota Hidayat Manao dan Soesilo, dengan Panitera Emmy Evelina Marpaung. Terdapat sejumlah alasan majelis hakim menolak kasasi yang diajukan penuntut umum. Di antaranya alasan kasasi penuntut umum tidak dapat dibenarkan.

Alasannya putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Turut serta melakukan perbuatan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan ancaman', tidak salah dan telah menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya serta cara mengadili telah dilaksanakan menurut ketentuan undang-undang.

Hakim berpendapat, putusan Judex Facti telah mempertimbangkan fakta hukum yang relevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta yang terungkap di persidangan, yaitu terdakwa bersama dengan Rifqi (DPO) membuat video dengan menggunakan handphone milik Rifqi mengenai situasi di depan Asrama Brimob Petamburan yang pada saat itu sedang terjadi bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian sambil terdakwa berteriak dan mengatakan akan membunuh kepala negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Rekomendasi
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
Messi Pemersatu, Ronaldo...
Messi Pemersatu, Ronaldo Biang Masalah Portugal
Hary Tanoesoedibjo Harap...
Hary Tanoesoedibjo Harap Atlet Maksimalkan Kemampuan di IIO 2026
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved