Sikat Burung Tetangga, 2 Pemuda Ini Dijebloskan ke Penjara

Selasa, 09 Juni 2020 - 09:25 WIB
loading...
Sikat Burung Tetangga,...
Dua tersangka pencuri burung berhasil dibekuk Unit Jatanras Polres Probolinggo Kota. Foto/iNews TV/Hana Purwadi
A A A
PROBOLINGGO - Sungguh keterlaluan kelakuan ZA (22) dan IR (27), warga Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo ini, nekat mencuri burung milik tetangganya sendiri.

(Baca juga: Pabrik Baja di Mojokerto Meledak, 9 Pekerja Terluka )

Akibatnya, kedua pemuda yang masih memiliki ikatan keluarga ini, harus berurusan dengan Unit Jatanras Polres Probolinggo Kota. Kini, mereka harus mendekam di sel tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya terbukti bersalah karena telah mencuri burung Murai Batu milik Totok. Burung bernama Buldozer ini telah memenangi banyak perlombaan. Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

(Baca juga: Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2022 )

Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil menangkap ZA dan hasil pengembangan berhasil menangkap IR di tempat kerjanya, yakni disalah satu dinas yang ada di Pemkot Probolinggo.

Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti burung Murai Batu, dan beberapa sertifikat lomba. "Saya terpaksa mencuri burung karena untuk membayar utang disalah satu bank," ujar IR.

(Baca juga: Saat Para Barista Membasuh Kerinduan Menyeduh Secangkir Kopi )

Kasat Resrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono menjelaskan, ada laporan dari masyarakat terkait hilangnya burung untuk perlombaan. Dan pelaku sebenarnya bukan penghobi burung kicau. "Dari situ kami lakukan penyelidikan," tegasnya.

Dalam aksinya IR mengambil burung incaranya berserta sangkarnya, kemudian dibonceng ZA, dan kemudian burung tersebut dijual ke salah satu pembeli. Hasil penjualannya dibagi berdua.

"Aksi mereka sudah enam kali di lokasi yang berbeda, dan terakhir kali burung Murai Batu senilai Rp6 juta. Dan berhasil kita ungkap. Akibat perbuatannya, pelaku kita jerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Heri.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
LAN Perkuat Kolaborasi...
LAN Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor melalui Akademi Pengentasan Kemiskinan di Probolinggo
Burung Merpati Punya...
Burung Merpati Punya GPS Canggih Alamiah Melebihi Teknologi Buatan Manusia
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
DBL Gandeng Partner...
DBL Gandeng Partner Anyar untuk Dorong Pengembangan Talenta Muda Indonesia
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved