Wagub Uu Ruzhanul Minta Pusat Tambah Dana Infrastruktur untuk Jabar

Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:26 WIB
loading...
Wagub Uu Ruzhanul Minta Pusat Tambah Dana Infrastruktur untuk Jabar
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat menambah alokasi dana infrastruktur untuk Provinsi Jabar. Banyak proyek infrastruktur di Jabar yang membutuhkan perhatian dari pemerintah pusat.

Oleh karenanya, Uu berharap, pembangunan infrastruktur yang dibiayai pemerintah pusat bisa lebih banyak disalurkan ke Jabar.Keluh kesah tersebut disampaikan langsung Uu di hadapan Menteri Keuangan , Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/12/2021).

Uu menyatakan, Provinsi Jabar adalah wilayah penyangga Ibu Kota DKI Jakarta dan memberikan efek domino karena jaraknya yang berdekatan. Namun, kata Uu, hal itu tidak menjamin pembiayaan infrastruktur untuk Jabar berlimpah.

"Kita dekat dengan ibu kota, tapi tidak menjamin kue pembangunan berlimpah ke wilayah Jawa Barat. Kadang terlewati, lewat terus. (Tol) Cigatas belum selesai, (Tol) Cisumdawu belum selesai, (Bendungan) Leuwikeris juga dan banyak program pembangunan skala nasional tidak ada di Jawa Barat," paparnya.

"Padahal, Jawa Barat penduduknya ada 50 juta, penyumbang ekonomi terbesar, industri 21 persen, ekpor juga paling banyak. Inilah nasib Jabar, tapi mudah-mudahan dengan hadirnya menteri keuangan didampingi anggota dewan, di masa yang akan datang Jabar akan berlimpah kue pembangunan dari tingkat nasional," kata Uu melanjutkan.

Di sisi lain, Uu mengapresiasi UU HPP yang terus disosialisasikan. Terlebih, di dalamnya ada keberpihakan kepada pelaku UMKM. Bahkan, Uu menegaskan bahwa UU HPP sangat bermanfaat dan siap disambut oleh jutaan pelaku UMKM di Jabar.

"UMKM di Jabar penyangga ekonomi yang tangguh, kuat, bagaikan karang di lautan, terhempas badai tetap kokoh berdiri karena akarnya kuat. Krisis kita lalui, sekarang UMKM sudah menggeliat mengalahkan pengusaha yang lain. Tujuh juta UMKM di Jabar siap menerima dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah tentang kebijakan pajak ini," kata Uu.

Uu juga menilai, sosialiasi UU HPP sangat penting. Pasalnya, sehebat apapun kebijakan, namun jika tidak disosialisasikan bisa menjadi fitnah.

"Kalau tidak terkomunikasikan (disosialisasikan) dengan rakyat, kadang bisa jadi fitnah, apalagi komunikasi sepotong-sepotong, tidak sempurna. Kegiatan ini sangat penting untuk membangun komunikasi," tandasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, UU HPP hadir karena pajak dan perpajakan adalah fondasi penting dalam sebuah negara. Harmonisasi peraturan perpajakan, terutama setelah pandemi COVID-19 pun dinilainnya penting untuk membantu pemulihan ekonomi.

"Tadi Pak Wagub menyampaikan Jabar sebagai penyangga ibu kota memiliki peran dan posisi strategis. Jabar dengan penduduk terbesar di Indonesia mendapatkan manfaat dari penerimaan pajak karena setiap rupiah pajak yang dikumpulkan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui daerah dalam bentuk transfer," jelasnya.

"Pak Uu juga menyampaikan kurang banyak transfernya, berarti pajaknya harus lebih banyak lagi. Kita kumpulkan, sehingga bisa DAU-nya berdasarkan UU HKPD untuk memberikan pelayanan dasar pada masyarakat di mana pun mereka berada dan juga membangun daerah, sehingga ketimpangan horizontal antardaerah bisa diperkecil," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5053 seconds (0.1#10.140)