Satgas Covid-19 Dukung Polisi Bongkar Tuduhan Rachel Vennya Soal Aliran Uang Rp40 Juta
Jum'at, 17 Desember 2021 - 12:57 WIB
loading...
Selebgram Rachel Vennya mengatakan, dirinya membayar Rp40 juta agar tidak karantina setelah pulang dari luar negeri. Foto: Istagram
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi angkat bicara terkait dugaan aliran dana sebesar Rp40 juta diterima oleh Satgas Penanganan Covid-19 dari selebgram Rachel Vennya . Aliran dana tersebut diduga untuk membantu Rachel menghindari kewajiban karantina sepulang dari luar negeri.
“Kami semua tentu merasa terganggu seolah-olah aliran Rp40 juta itu ke kami. Oleh karenanya, pengungkapan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sangat kami dukung agar terang-benderang,” kata Sonny dalam keterangan persnya, Jumat (17/12/2021). Baca juga: Mahfud MD Sebut Uang Suap Rp40 Juta Rachel Vennya Termasuk Pungli
Sonny mengatakan, Satgas Covid-19 bukanlah superbody. Menurutnya, jajarannya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Oleh karenanya, setiap pelanggaran atas aturan yang berlaku menjadi ranah aparat penegak hukum.
Dia berharap, agar elemen masyarakat juga dapat memanfaatkan dengan bijak untuk menjadikan platform milik Satgas Covid-19 dan pemerintah sebagai sumber informasi resmi dan acuan dalam edukasi terkait Covid-19. Sehingga, tidak menjadikan sasaran kemarahan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manapun.
“Dalam kesempatan ini, kami sampaikan sekali lagi agar para netizen paham bahwa akun medsos kami @satgasperubahanperilaku tidak ada sangkut pautnya dengan isu- isu yang dituduhkan dan murni digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat,” jelas dia.
“Netizen agar bijak dan mendukung upaya kita bersama mengakhiri pandemi di tengah tantangan menjelang libur Nataru dan ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia.” sambung Sonny. Baca juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Akui Bayar Rp40 Juta
“Kami semua tentu merasa terganggu seolah-olah aliran Rp40 juta itu ke kami. Oleh karenanya, pengungkapan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sangat kami dukung agar terang-benderang,” kata Sonny dalam keterangan persnya, Jumat (17/12/2021). Baca juga: Mahfud MD Sebut Uang Suap Rp40 Juta Rachel Vennya Termasuk Pungli
Sonny mengatakan, Satgas Covid-19 bukanlah superbody. Menurutnya, jajarannya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Oleh karenanya, setiap pelanggaran atas aturan yang berlaku menjadi ranah aparat penegak hukum.
Dia berharap, agar elemen masyarakat juga dapat memanfaatkan dengan bijak untuk menjadikan platform milik Satgas Covid-19 dan pemerintah sebagai sumber informasi resmi dan acuan dalam edukasi terkait Covid-19. Sehingga, tidak menjadikan sasaran kemarahan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manapun.
“Dalam kesempatan ini, kami sampaikan sekali lagi agar para netizen paham bahwa akun medsos kami @satgasperubahanperilaku tidak ada sangkut pautnya dengan isu- isu yang dituduhkan dan murni digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat,” jelas dia.
“Netizen agar bijak dan mendukung upaya kita bersama mengakhiri pandemi di tengah tantangan menjelang libur Nataru dan ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia.” sambung Sonny. Baca juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Akui Bayar Rp40 Juta
(mhd)
Lihat Juga :