Ini Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta
Kamis, 16 Desember 2021 - 13:02 WIB
loading...
Vaksinasi anak di DKI Jakarta sudah dimulai untuk usia 6-11 tahun. Namun ada persyaratan bagi anak yang bisa divaksinasi Covid-19 di faskes DKI Jakarta. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Vaksinasi anak di DKI Jakarta sudah dimulai untuk usia 6-11 tahun. Namun ada persyaratan bagi anak yang bisa divaksinasi Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) DKI Jakarta.
DPRD Apresiasi Pemprov DKI Gelar Vaksinasi untuk Anak
“Sehubungan dikeluarkannya surat kemenkes mengenai baru 115 kabupaten/kota di Indonesia yang boleh melaksanakan vaksinasi anak, maka Dinkes DKI mengeluarkan surat penjelasan. Bahwa anak yang dapat disuntikkan di faskes DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti Kamis (16/12/2021).
Berikut persyaratan untuk sasaran vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta:
1. Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta.
DPRD Apresiasi Pemprov DKI Gelar Vaksinasi untuk Anak
“Sehubungan dikeluarkannya surat kemenkes mengenai baru 115 kabupaten/kota di Indonesia yang boleh melaksanakan vaksinasi anak, maka Dinkes DKI mengeluarkan surat penjelasan. Bahwa anak yang dapat disuntikkan di faskes DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti Kamis (16/12/2021).
Berikut persyaratan untuk sasaran vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta:
1. Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta.
Lihat Juga :