Sadis Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Kini Dibina Petugas-Napi Rutan Kebonwaru

Kamis, 16 Desember 2021 - 11:44 WIB
loading...
Sadis Perkosa Belasan...
Oknum guru yang juga pimpinan pondok pesantren Madani Boarding School, Herry Wirawan kini tengah menjalani hari-harinya di balik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Menjalani harihari di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung, oknum guru yang juga pimpinan pondok pesantren Madani Boarding School, Herry Wirawan kini mendapatkan pembinaan dari petugas dan napi.

Baca juga: 7 Fakta Oknum Guru Pesantren Cabuli Belasan Santriwati, Nomor 1 dan 3 Sulit Dipercaya

Herry yang berstatus sebagai terdakwa kasus pencabulan terhadap belasan santriwatinya itu, telah mendekam di Rutan Kebonwaru sejak 21 September 2021 sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, selama dibui, Herry mendapatkan pembinaan, baik mental hingga keagamaan. "Kita masukkan pembinaan tahanan. Memberitahukan bahwa yang dilakukan sebelumnya salah atau keliru," ujar Sudjonggo, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Kronologi Anggota Polantas Polda Sulsel Bawa Mobil Patroli Tapi Abaikan Korban Kecelakaan di Jalan

Bahkan, selain melibatkan petugas rutan, pihaknya pun melibatkan narapidana (napi) sesama warga binaan lainnya untuk membina Herry. "Bukan hanya pembinaan mental, tapi juga pembinaan sosial hingga agamanya (pembina) dari petugas rutan dan dari teman-teman sekamar dan juga teman-teman tempat ibadahnya bersama," kata Sudjonggo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved