Pinjam Motor Tetangga Urus KTP, Pria di Serang Malah Nekat Jual ke Penadah

Rabu, 15 Desember 2021 - 21:38 WIB
loading...
Pinjam Motor Tetangga...
Dua sindikat curanmor digiring di Mapolres Serang usai disergab di tempat persembunyiannya. Foto: iNewsTV/Mahase Apriandi
A A A
SERANG - Seorang pria di Serang , Banteng, Sudin alias Cenil, nekat menjual motor tetangganya ke penadah. Dia pun tak berkutik saat ditangkap petugas di tempat persembuyiannya.

Salah satu korban yang tak lain merupakan tetangga pelaku mengaku ditipu oleh pelaku dengan modus meminjam kendaraannya untuk keperluan mengurus KTP di kantor dinas.

Baca juga: Berkali-kali Coba Bunuh Diri, Lelaki Blitar Ini Akhirnya Tewas di Pohon Kopi

“Namun, selang beberapa hari kendaraan yang dipinjamkannya tersebut tak kunjung dikembalikan, namun justru dijual kepada orang lain,” kata Wakapolres Serang, Kompol Feby Harianto.

Menurutnya, kasus penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menjadi korban atas aksi pelaku.

Polisi berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian dan penipuan sepeda motor di Kabupaten Serang, Banten di tempat persembuyiannya di daerah Walantaka.

Pinjam Motor Tetangga Urus KTP, Pria di Serang Malah Nekat Jual ke Penadah


Pelaku ini diketahui kerap membuat resah masyarakat, dia berhasil ditangkap jajaran Polsek Carenang, beberapa saat usai melancarkan aksinya.

Pada saat penangkapan, polisi pun turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk salah seorang penadah barang hasil curian pelaku berinisial DE, di sekitar lokasi penangkapan pertama.

Baca juga: Malu Dituduh Curi Kotak Saweran Pesta Wanita Paruh Baya di Sidimpuan Nekat Gantung Diri

Usai dilakukan pendalaman, pelaku yang di ketahui warga Desa Kendayakan Kecamatan Kragilan ini tidak hanya melakukan pencurian, namun juga kerap melakukan aksi penipuan dan penggelapan.

Akibat perbuatanya, pelaku Sudin alias Cenil dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara, sedangkan penadah DE dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
10 Paspor Terkuat di...
10 Paspor Terkuat di Dunia pada 2026, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved