Rombongan Pengantar Jenazah Penganiaya Dosen di Makassar Ditangkap

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:32 WIB
loading...
Rombongan Pengantar...
Rombongan pengantar jenazah di Makassar menganiaya seorang dosen salah satu kampus. Foto: Twitter
A A A
MAKASSAR - Petugas Unit Reskrim Polsek Tallo, mengamankan beberapa orang diduga bagian dari rombongan pengantar jenazah yang menganiaya dosen kampus swasta di Makassar, sekaligus merusak kendaraannya.

Kapolsek Tallo Kompol Saharuddin belum mau menjabarkan identitas empat pelaku tersebut yang pasti mereka diamankan di Kota Makassar, Rabu (15/12) dini hari tadi. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan.



"Sementara masih pengembangan, ada dua orang lagi yang masih kita buru. Empat orang sudah ada di Polsek. Jadi sebenarnya ada enam orang terduga pelaku ," kata Saharuddin.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa yang menimpa dosen Politeknik ATI Makassar bernama Setiawan (45) terekam CCTV di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Selasa 14 Desember 2021, sekira pukul 14.50 Wita.

Video berdurasi 1 menit 21 detik itu dibagikan akun anonim di Instagram. Korban kala itu baru pulang mengajar di kampusnya. Bergerak dari arah utara menuju selatan dan berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menyebutkan korban hendak pulang ke rumahnya di Kompleks Dosen Unhas Kecamatan Tamalanrea. Rombongan pengantar jenazah akan menuju Pekuburan Beroanging Pannampu.

Dalam video tersebut nampak para pengantar jenazah menggunakan sepeda motor mulai meminta jalan. Mobil korban sempat dihentikan dan dikepung di situ terjadi keributan. Sampai akhirnya dianiaya, kendaraannya dirusak.

"Menurut saksi di TKP. Para pelaku ini memukul mobil korban yang sudah di pinggir dan dalam keadaan berhenti. Korban tidak berani turun. Para pelaku tetap memukul korban sampai mengalami luka robek di alis kanan, luka memar di tangan. Kemudian mobil korban juga ringsek di samping kanan," ucapnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)