ADM Segera Dioperasikan, Cetak Dokumen Bisa Dilakukan Mandiri

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:12 WIB
loading...
ADM Segera Dioperasikan,...
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar sudah siap mengoperasikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar sudah siap mengoperasikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Alat ini bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri. Tidak perlu lagi menunggu jam pelayanan terbuka.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari mengatakan, saat ini alat ADM tersebut sudah disebar di setiap kecamatan. Masing-masing kecamatan sudah diberi jatah satu mesin ADM untuk dioperasikan.

Baca Juga: Bikin KTP-KK di Bogor Kini Gampang, Disdukcapil Sediakan Layanan Drive Thru

Melalui alat ini masyarakat bisa mencetak 24 jenis dokumen yang dikeluarkan oleh Disdukcapil selama 24 jam. Namun, proses penggunaannya tetap melalui proses registrasi terlebih dahulu, layaknya membuka rekening di bank.

“Bedanya masyarakat tak perlu lagi menunggu hingga proses cetak dokumen selesai. Bila ada keperluan mendesak, masyarkat bisa meninggalkan loket manual dan mencetak dokumennya sendiri melalui ADM kapan saja,” kata Puspa, Rabu, (15/12/2021).

Untuk bisa menggunakan mesin ADM, masyarakat tinggal menitipkan nomor telepon atau email kepada petugas Dukcapil. Petugas kemudian akan mengirimkan nomor registrasi dalam bentuk pin atau barcode. Itulah yang diinput ke ADM.

Menganai titik pemasangan, Puspa mengungkapkan sudah disimpan di setiap kecamatan. Kecuali di Kecamatan Sangkkarrang. Pertimbangan kekuatan jaringan membuat kecamatan tersebut belum bisa disimpan mesin ADM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Warga Ternate yang Kehilangan Dokumen Pulang Kampung
Memilukan, Ibu Ini Dilaporkan...
Memilukan, Ibu Ini Dilaporkan Telah Meninggal oleh Suami yang Hendak Nikah Lagi
Pemkab Sleman Jemput...
Pemkab Sleman Jemput Bola bagi Layanan Kependudukan Penyandang Sosial
Dukcapil Jamin Dokumen...
Dukcapil Jamin Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Kebakaran Manggarai Bakal Diganti
Pengadilan Tinggi PBB...
Pengadilan Tinggi PBB Bahas Legalitas Pendudukan Israel di Palestina
TPN Minta MA Keluarkan...
TPN Minta MA Keluarkan Fatwa Permudah Para Perantau Gunakan Hak Pilih
Rekomendasi
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Bank, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Bahaya Harta : Ketika...
Bahaya Harta : Ketika Kekayaan Membuat Manusia Lalai dan Durhaka
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved