ADM Segera Dioperasikan, Cetak Dokumen Bisa Dilakukan Mandiri

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:12 WIB
loading...
ADM Segera Dioperasikan,...
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar sudah siap mengoperasikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar sudah siap mengoperasikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Alat ini bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri. Tidak perlu lagi menunggu jam pelayanan terbuka.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari mengatakan, saat ini alat ADM tersebut sudah disebar di setiap kecamatan. Masing-masing kecamatan sudah diberi jatah satu mesin ADM untuk dioperasikan.



Melalui alat ini masyarakat bisa mencetak 24 jenis dokumen yang dikeluarkan oleh Disdukcapil selama 24 jam. Namun, proses penggunaannya tetap melalui proses registrasi terlebih dahulu, layaknya membuka rekening di bank.

“Bedanya masyarakat tak perlu lagi menunggu hingga proses cetak dokumen selesai. Bila ada keperluan mendesak, masyarkat bisa meninggalkan loket manual dan mencetak dokumennya sendiri melalui ADM kapan saja,” kata Puspa, Rabu, (15/12/2021).

Untuk bisa menggunakan mesin ADM, masyarakat tinggal menitipkan nomor telepon atau email kepada petugas Dukcapil. Petugas kemudian akan mengirimkan nomor registrasi dalam bentuk pin atau barcode. Itulah yang diinput ke ADM.

Menganai titik pemasangan, Puspa mengungkapkan sudah disimpan di setiap kecamatan. Kecuali di Kecamatan Sangkkarrang. Pertimbangan kekuatan jaringan membuat kecamatan tersebut belum bisa disimpan mesin ADM.

“Ada juga satu di kantor Dukcapil kita siapkan. Kemudian untuk pengoperasiannya kita masih akan lihat ke depan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa kita operasikan,” bebernya.





Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pun mengapresiasi upaya Disdukcapil dalam mempermudah pelayanan kependudukan. Inovasi dengan menghadirkan ADM di kecamatan ini disebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Inilah yang memang akan kita dorong di pemerintahan kita. Pelayanan itu harusnya dipermudah sehingga masyarakat tidak dipersulit lagi jika ingin mengurus sesuatu,” pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)