Kapolda Metro Jaya Murka, Keluarkan Aipda Rudi dari Wilayahnya

Rabu, 15 Desember 2021 - 11:34 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Murka,...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta jajaran Propam untuk menindak tegas oknum anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaiatan yang menolak laporan masyarakat korban perampokan. Fadil Imran meminta anggota tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapnya dalam sebuah rekaman video yang diunggah pada akun @kapoldametrojaya di Instagram, Selasa (14/12/2021)."Tadi malam kita (polisi, red) dihebohkan lagi sama anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Orang melapor bukannya dilayani, tetapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," kata Fadil dikutip MPI pada Rabu (15/12/2021).

Fadil Imran yang lulus Akpol tahun 1991 meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Bidang Propam Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda Rudi.

"Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) ini tolong ditertibkan," kata Fadil Imran dengan tegas.

Jenderal bintang dua itu lantas mendesak Propam segera menggelar sidang etik untuk anggota Polsek Pulogadung tersebut. Fadil meminta agar Aipda Rudi tak lagi bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya. Baca: Kata Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan: Lagian Ibu Ngapain Punya ATM Banyak-banyak

"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," kata Fadil Imran.

Fadil Imran menyebutkan sikap tidak terpuji dari oknum anggota Polsek Pulogadung diharapkan menjadi pembelajaran kepada anggota Polda Metro Jaya lainnya agar selalu menjaga nama baik institusi Polri.

"Saya sayang sama Anda, tetapi kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri saya akan perlakukan Anda seperti itu. Catat betul ini, ke depan bila ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," pungkas Fadil Imran.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved