Pemkot Parepare Akan Lakukan Penyekatan saat Nataru
Selasa, 14 Desember 2021 - 18:21 WIB
loading...
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe. Foto: Istimewa
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare bakal melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan, untuk mengantisipasi penularan Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan jelang dan pasca Nataru, pemerintahan yang dipimpinnya mewacanakan akan melakukan penyekatan pada seluruh titik yang berbatasan dengan sejumlah daerah. Utamanya, kata dia, saat perayaan tahun baru. "Kemungkinan akan ada penyekatan jelang malam pergantian tahun," katanya.
Baca Juga: Parepare Mencekam, Buruh Bangunan Saling Serang di Lokasi Konstruksi
Diektahui saat ini, Kota Parepare berada pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), atau zona hijau penyebaran Covid-19.
Meski demikian Taufan mengatakan, pernah melalui situasi yang mengerikan, saat tiap hari tim Covid-19 disibukkan dengan banyaknya pasien yang berguguran, sempoyongan karena pandemi Covid-19 , hingga tidak bisa membayar tenaga kesehatan (nakes) seperti yang dialami daerah lainnya.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan jelang dan pasca Nataru, pemerintahan yang dipimpinnya mewacanakan akan melakukan penyekatan pada seluruh titik yang berbatasan dengan sejumlah daerah. Utamanya, kata dia, saat perayaan tahun baru. "Kemungkinan akan ada penyekatan jelang malam pergantian tahun," katanya.
Baca Juga: Parepare Mencekam, Buruh Bangunan Saling Serang di Lokasi Konstruksi
Diektahui saat ini, Kota Parepare berada pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), atau zona hijau penyebaran Covid-19.
Meski demikian Taufan mengatakan, pernah melalui situasi yang mengerikan, saat tiap hari tim Covid-19 disibukkan dengan banyaknya pasien yang berguguran, sempoyongan karena pandemi Covid-19 , hingga tidak bisa membayar tenaga kesehatan (nakes) seperti yang dialami daerah lainnya.
Lihat Juga :