Napi Kabur, Oknum Petugas Lapas Tangerang Diduga Melanggar Prosedur

Selasa, 14 Desember 2021 - 09:43 WIB
loading...
Napi Kabur, Oknum Petugas...
Kabag Humas Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kaburnya narapidana (napi) kasus narkoba, Adam Bin Musa dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, diduga ada kesalahan prosedur yang dilakukan oknum petugas. Pasalnya Adam tidak memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan tugas kerja luar lapas.

Diketahui pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu Adam kabur saat mendapatkan tugas kerja luar lapas di tempat pencucian mobil yang dikelola oleh Lapas Tangerang . "Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak mentolerir adanya penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh petugas dalam mengeluarkan WBP tersebut atau yang bersangkutan dalam kelompok kerja luar lapas. Karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat administratif dan substantif," ungkap Kabag Humas Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti melalui pesan singkatnya, Selasa (14/12/2021).

Rika menuturkan, permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak juga telah dilakukan sejak 8 Desember 2021 oleh tim dari Kanwil Kemenkumham Banten. Salah satu yang telah dikantongi keterangannya yakni, Plh Kalapas Tangerang, Nirhono Jatmokoadi.

"Dan saat ini tim gabungan Kanwil Kemenkumham Banten, Ditjenpas dan Itjen Kemenkumham masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan kepada semua pihat terkait pelarian tersebut," tuturnya.

Apabila dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersebut terbukti adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), lanjut Rika, maka sanksi tegas akan diberikan kepada semua pihak yang bertanggungjawab terhadap terjadinya pelanggaran tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Rekomendasi
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan...
Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan yang Diduga Bocor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved