Korban Penipuan Investasi Bodong Alkes Rp180 Miliar Lapor ke Polda Metro Jaya

Senin, 13 Desember 2021 - 20:34 WIB
loading...
Korban Penipuan Investasi...
Korban penipuan investasi bodong alat kesehatan dengan kerugian mencapai Rp180 miliar melaporkan pemilik perusahaan swasta ke Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Sejumlah korban penipuan investasi bodong alat kesehatan dengan kerugian mencapai Rp180 miliar melaporkan pemilik perusahaan swasta berinisial VAK. Modusnya para korban dijanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari setiap dana investasi yang diberikan.

Kuasa Hukum Korban Rihat Manullang mengatakan, pemilik perusahaan swasta itu dilaporkan korban dengan dugaan penipuan atau penggelapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan alat pelindung diri (APD). Laporan telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/6220/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Awas Jerat Investasi Bodong, Kenali Ciri-cirinya

"Korbannya ada 9 orang. Jadi kurang lebih kerugiannya Rp180 miliar. Kami melaporkan ini berharap segera ditangkap agar tidak terjadi keresahan. Dia memanfaatkan situasi Covid-19," ujar Rihat di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Sembilan kliennya mau berinvestasi karena dijanjikan oleh terlapor dengan memainkan proyek APD, PCR, dan antigen. "Selain 9 korban ini masih banyak korban lainnya. Bahkan, diperkirakan sampai Rp1,2 triliun," sebutnya.
Baca juga: Setelah Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Kini Dilaporkan Kasus Investasi Bodong

Salah satu pelapor bernama Richard mengaku dijanjikan sejumlah proyek kesehatan dengan keuntungan 20 persen dari investasi yang diberikan. Namun, saat dia hendak mengambil modal yang diberikan oleh terlapor malah dipersulit. "Iming-imingnya itu saya dijanjikan 20 persen, tapi kalau ditanya soal proyeknya dia selalu ngelak ketika ditanya SPK dengan alasan rahasia," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Siap-siap Banjir Pasokan...
Siap-siap Banjir Pasokan Minyak Dunia, Morgan Stanley Koreksi Harga Brent di Angka USD75/Barel
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
Korban Jiwa Agresi Israel...
Korban Jiwa Agresi Israel ke Gaza Bertambah, 29 Tewas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved