Korban Penipuan Investasi Bodong Alkes Rp180 Miliar Lapor ke Polda Metro Jaya

Senin, 13 Desember 2021 - 20:34 WIB
loading...
Korban Penipuan Investasi...
Korban penipuan investasi bodong alat kesehatan dengan kerugian mencapai Rp180 miliar melaporkan pemilik perusahaan swasta ke Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Sejumlah korban penipuan investasi bodong alat kesehatan dengan kerugian mencapai Rp180 miliar melaporkan pemilik perusahaan swasta berinisial VAK. Modusnya para korban dijanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari setiap dana investasi yang diberikan.

Kuasa Hukum Korban Rihat Manullang mengatakan, pemilik perusahaan swasta itu dilaporkan korban dengan dugaan penipuan atau penggelapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan alat pelindung diri (APD). Laporan telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/6220/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Awas Jerat Investasi Bodong, Kenali Ciri-cirinya

"Korbannya ada 9 orang. Jadi kurang lebih kerugiannya Rp180 miliar. Kami melaporkan ini berharap segera ditangkap agar tidak terjadi keresahan. Dia memanfaatkan situasi Covid-19," ujar Rihat di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Sembilan kliennya mau berinvestasi karena dijanjikan oleh terlapor dengan memainkan proyek APD, PCR, dan antigen. "Selain 9 korban ini masih banyak korban lainnya. Bahkan, diperkirakan sampai Rp1,2 triliun," sebutnya.
Baca juga: Setelah Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Kini Dilaporkan Kasus Investasi Bodong

Salah satu pelapor bernama Richard mengaku dijanjikan sejumlah proyek kesehatan dengan keuntungan 20 persen dari investasi yang diberikan. Namun, saat dia hendak mengambil modal yang diberikan oleh terlapor malah dipersulit. "Iming-imingnya itu saya dijanjikan 20 persen, tapi kalau ditanya soal proyeknya dia selalu ngelak ketika ditanya SPK dengan alasan rahasia," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
Polda Metro Akan Tambah...
Polda Metro Akan Tambah 70 Titik Kamera ETLE di Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved