Tindaklanjut Arahan Menteri BUMN, Petrokimia Gresik Salurkan Bantuan Tahap Dua Korban Erupsi Semeru

Senin, 13 Desember 2021 - 11:37 WIB
loading...
Tindaklanjut Arahan...
Petrokimia Gresik bersama Satgas Tanggap Bencana Nasional BUMN Jawa Timur (Jatim) menyalurkan bantuan tahap dua kepada para korban erupsi Gunung Semeru.(Ist)
A A A
LUMAJANG - Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia bersama Satgas Tanggap Bencana Nasional BUMN Jawa Timur (Jatim) menyalurkan bantuan tahap dua kepada para korban erupsi Gunung Semeru.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN Erick Thohir. Bantuan diserahkan saat Menteri Erick Thohir mengunjungi korban terdampak erupsi Gunung Semer u, Minggu (12/12/2021).

Menteri Erick Thohir menyatakan bahwa BUMN sejak awal telah berkomitmen dalam membantu penanganan bencana erupsi Gunung Semeru. Ia menilai masyarakat terdampak tentu masih amat membutuhkan berbagai bantuan dalam menghadapi dampak erupsi.

Untuk itu, ia meminta BUMN terus memetakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

“Jangan hanya kebutuhan saat ini, tapi juga ke depannya,” ujar Menteri Erick Thohir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Malam Ini, Luncurkan Kolom Abu 2.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.500 Meter
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Awan Panas Guguran
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Memuat Kalimat Syahadat,...
Memuat Kalimat Syahadat, Bendera Arab Saudi Tak Menyentuh Tanah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved