Oknum Polantas Digerebek Warga Diduga Mesum saat Apel ke Rumah Gadis Cantik

Minggu, 12 Desember 2021 - 09:26 WIB
loading...
Oknum Polantas Digerebek...
Dk (25) seorang oknum Polantas digerebek warga saat sedang berduaan dengan seorang Indah (19) gadis cantik di Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Agam, Sumatera Barat. Foto saat sidang adat/iNews TV/Wahyu S
A A A
BUKITTINGGI - Dk (25) seorang oknum polisi lalu lintas (Polantas) digerebek warga saat sedang berduaan dengan seorang Indah (19) gadis cantik di sebuah rumah di Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Keduanya melanggar ketentuan adat setempat karena berduaan di dalam rumah hingga larut malam melebihi jam tamu pada akhir pekan.

Baca : Digerebek Warga, ASN Ini Ternyata Hendak Setubuhi Pendamping PKH Selingkuhannya Saat Salat Jumat

Fadhli Ilhami Wali Jorong Lurah mengatakan, warga Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat langsung membawa sang gadis warga setempat dan teman laki-lakinya ke kantor desa.

Saat itu, kata dia, Indah mengaku hanya sendirian di rumah namun setelah warga meminta untuk memeriksa hingga ke kamar, dia akhirnya mengaku disusul pacarnya Dika keluar menemui warga.

"Keduanya disidang oleh puluhan warga, tokoh adat dan perangkat desa karena diduga melanggar ketentuan adat setempat karena berduaan di dalam rumah hingga larut malam," kata dia, Sabtu (11/12/2021).

Keduanya sempat mengaku telah menikah dan menunjukkan surat keterangan akan menikah. Namun karena tidak memiliki surat nikah resmi mereka akhirnya dibawa ke Kantor Wali Nagari Koto Tuo.

Saat di sidang di kantor desa terungkap pelaku Dika mengaku seorang polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan kedatangan petugas Provos Polres Bukittinggi untuk mendampingi pelaku.

"Setelah lima jam di sidang di kantor desa setempat kedua pelaku disanksi membayar dua ratus (200) sak semen karena melanggar ketentuan adat setempat.
Hukumannya kalau berpedoman pada yang dulu itu pelaku biasanya diarak, tapi setelah kami kaji maka diberi hukuman sanksi berupa 100 sak semen per orang," kata Fadhli Ilhami.

Menurut warga oknum Dika dalam dua minggu terakhir kerap bolak-balik ke rumah Indah beberapa kali bahkan terlihat keluar dini hari melalui pintu belakang.

Saat datang itu oknum Dika memarkirkan mobilnya di halaman masjid lalu berjalan kaki ke rumah Indah dengan alasan merawat karyawan toko di Aur Kuning Bukittinggi itu yang sedang sakit.

Baca juga : Oknum Polisi di Klaten Digerebek Warga saat Bertamu di Rumah Istri Orang

Pelaku beberapa kali diingatkan warga namun karena tak diindahkan hingga akhirnya digerebek tertangkap basah sedang berduaan di dalam rumah larut malam.

Sementara Itu Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat tidak bersedia memberikan keterangan karena kasus anggotanya yang bertugas di Unit Dikyasa itu masih dalam pemeriksaan Seksi Profesi dan Pengamanan dan dirinya belum mendapat laporan dari provost.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri mengatakan, anggota yang melanggar disiplin pasti ditindak. "Oknum pelaku telah dipindah ke bagian Sumda karena sedang diproses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin oleh Seksi Profesi dan Pengamanan," kata Wakapolres
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Menanti Sanksi untuk...
Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
TNI Harap Masalah Penjual...
TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
Kronologi Penjual Es...
Kronologi Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons
Aiptu Ikhwan Mulyadi...
Aiptu Ikhwan Mulyadi Diperiksa Propam usai Tuduh Pedagang Es Pakai Bahan Spons, Layak Dipecat?
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved