Serbu Bantaran Sungai Deli, Polisi Tangkap Lalu Lepaskan 2 Pemakai Sabu
Sabtu, 11 Desember 2021 - 15:59 WIB
loading...
Petugas Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan, menggerebek kampung narkoba di bantara Sungai Deli. Foto/iNews TV/Rusli HR
A
A
A
MEDAN - Serbuan mendadak di bantaran Sungai Deli, dilakukan petugas gabungan dari Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan, Sabtu (11/12/2021). Hasilnya, dua pemakai sabu tak berkutik saat diringkus.
Baca juga: Kampung Narkoba ala Kolombia di Palangkaraya Digerebek, Sabu 2 Ons Jadi Barang Bukti
Penggerebekan ini menyasar kawasan Lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kampung narkoba berbahaya.
Selain berhasil menangkap dua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah alat hisap sabu. Sejumlah tersangka lainnya, berhasil melarikan diri usai lolos dari sergapan polisi.
Baca juga: Oknum Polisi di Pati 1,5 Tahun Setubuhi Istri TKI di Hotel dan Rekam Adegan Ranjangnya
Sayangnya, dua tersangka yang sudah berhasil diringkus dan diborgol tangannya, tidak jadi digelandang ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi hanya memanggil kepala lingkungan setempat, kemudian melepas kembali kedua tersangka.
Kepala Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, teguh mengatakan, petugas polisi tidak membawa kedua tersangka, karena tidak mendapatkan barang bukti. "Kebetulan salah satu tersangka penduduk Lingkungan 23, makanya saya dipanggil," tuturnya.
Baca juga: Ada Bukaan Baru Aliran Lava di Puncak Gunung Semeru, Begini Penampakannya
Setelah menyerahkan kedua tersangka, dan membebaskannya, petugas kepolisian langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga membuat heran warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Baca juga: Kampung Narkoba ala Kolombia di Palangkaraya Digerebek, Sabu 2 Ons Jadi Barang Bukti
Penggerebekan ini menyasar kawasan Lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kampung narkoba berbahaya.
Selain berhasil menangkap dua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah alat hisap sabu. Sejumlah tersangka lainnya, berhasil melarikan diri usai lolos dari sergapan polisi.
Baca juga: Oknum Polisi di Pati 1,5 Tahun Setubuhi Istri TKI di Hotel dan Rekam Adegan Ranjangnya
Sayangnya, dua tersangka yang sudah berhasil diringkus dan diborgol tangannya, tidak jadi digelandang ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi hanya memanggil kepala lingkungan setempat, kemudian melepas kembali kedua tersangka.
Kepala Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, teguh mengatakan, petugas polisi tidak membawa kedua tersangka, karena tidak mendapatkan barang bukti. "Kebetulan salah satu tersangka penduduk Lingkungan 23, makanya saya dipanggil," tuturnya.
Baca juga: Ada Bukaan Baru Aliran Lava di Puncak Gunung Semeru, Begini Penampakannya
Setelah menyerahkan kedua tersangka, dan membebaskannya, petugas kepolisian langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga membuat heran warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
(eyt)
Lihat Juga :