Kampung Narkoba ala Kolombia di Palangkaraya Digerebek, Sabu 2 Ons Jadi Barang Bukti

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 00:12 WIB
loading...
Kampung Narkoba ala Kolombia di Palangkaraya Digerebek, Sabu 2 Ons Jadi Barang Bukti
Petugas dari BNNP Kalimantan Tengah memeriksa sejumlah warga di kampuang narkoba dan menyita barang bukti dua ons sabu.Foto/Ade Sata
A A A
PALANGKARAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggerebek kampung narkoba ala Kolombia di Palangkaraya, Jumat (22/10/2021). Seorang bandar ditangkap berikut barang bukti dua ons sabu-sabu. Sebanyak 20 pengguna narkoba, termasuk pengedar diamankan. Dua di antaranya adalah ibu rumah tangga.

Tim khusus BNNP Kalteng meringkus pria berinisial S yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba. Dia selama ini dikenal sebagai pengedar sabu di wilayah Palangkaraya. Lokasi penggerebekan adalah kompleks Puntun, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya yang selama ini dikenal dengan sebutan kampung narkoba ala Kolombia.

Baca juga: Tepat di Usia 70 Tahun Sukmawati Soekarnoputri Jalani Ritual Pindah Agama dari Islam ke Hindu

Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Roy Siahaan mengatakan, dari hasil pengembangan diperoleh informasi jika barang bukti sabu dua ons tersebut berasal dari seseorang di Banjarmasin. "Sebanyak tiga ons sudah terjual," terang Roy Siahaan.

Dia menambahkan, S dan dua pengedar lain dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. "Sementara 18 pengguna sabu akan menjalani rehabilitasi," tambahnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2806 seconds (0.1#10.140)