Terungkap! Guru Cabul Catut Bantuan dan Eksploitasi Santriwati Pesantren demi Keuntungan Pribadi

Kamis, 09 Desember 2021 - 19:17 WIB
loading...
Terungkap! Guru Cabul...
Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana menjelaskan kasus pencabulan, penyalahgunaan bantuan dan ekploitasi santriwati pesantren yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan, Kamis (9/12/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Selain melakukan perbuatan biadab dan tak bermoral menyetubuhi belasan santriwati , oknum guru dan pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung, Herry Wirawan alias Heri bin Dede juga melakukan tindak pidana lainnya.

Terungkap! Guru Cabul Catut Bantuan dan Eksploitasi Santriwati Pesantren demi Keuntungan Pribadi

Herry Wirawan alias Heri bin Dede, oknum guru pemerkosa belasan santri pesantren di Kota Bandung. Foto/Ist

Herry yang kini sudah berstatus terdakwa itu menyalahgunakan dana bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi hak santri-santrinya, hingga mengeksploitasi santrinya demi keuntungan ekonomi pribadinya.

Baca juga: Dihujat karena Perkosa Belasan Santriwati, Guru Pesantren di Bandung Ini Bilang Begini

"Yayasan (pesantren) itu dijadikan modus operandi kejahatannya," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana, Kamis (9/12/2021).

Menurut Asep, dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa tersebut berdasarkan pengumpulan data dan penyelidikan yang telah dilakukan intelijen di Kejati Jabar.

Parahnya lagi, kata Asep, dana bantuan yang dicatut juga digunakan terdakwa untuk menyewa hotel hingga apartemen yang dijadikan tempat untuk mencabuli santri-santrinya itu

"Terdakwa diduga menyalahgunakan dana bantuan yang berasal dari bantuan pemerintah. Uang bantuan tersebut juga diduga digunakan untuk membayar sewa kamar hotel, untuk dipakai mencabuli para korbannya," katanya.

Baca juga: Penampakan Pesantren di Bandung yang Belasan Santriwatinya Diperkosa Guru Cabul

Tidak hanya itu, lanjut Asep, terdakwa juga memanfaatkan anak-anak yang dilahirkan santri korban pencabulannya sebagai alat untuk mendapatkan dana bantuan.

"Anak-anak korban tak diakuinya sebagai hasil perbuatannya dan menyebut anak-anak tak berdosa itu sebagai anak yatim piatu demi mendapatkan dana bantuan dari sejumlah pihak," kata Asep.

Dia memastikan, pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut. Bahkan, intelijen pun diterjunkan untuk mendalami berbagai informasi terkait perbuatan terdakwa.

"Teman-teman intelijen juga backup perkara ini untuk memastikan penanganan tuntas, tidak sepotong-sepotong dan komprehensif untuk kemudian menjadi semacam pencegah agar kejahatan seperti itu tidak terjadi lagi," tandas Asep.

Terungkap! Guru Cabul Catut Bantuan dan Eksploitasi Santriwati Pesantren demi Keuntungan Pribadi

Penampakan Pondok Pesantren Madani Boarding School di Kompleks Yayasan Margasatwa, Cibiru, Kota Bandung yang ditutup dan dipasangi garis polisi. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa

Diketahui, terdakwa mencabuli belasan santrinya. Selain membuat korban trauma, ulah pelaku telah menyebabkan korban hamil hingga melahirkan.

Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun, total anak yang lahir akibat ulah pelaku kini telah mencapai 9 anak. Bahkan, dua korban lainnya tengah mengandung bayi akibat ulah bejat pelaku.

"Waktu prapenuntutan itu masih delapan, ketika persidangan ini digelar ada sembilan," ungkap Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, Kamis (9/12/2021).

Selain sembilan anak yang telah lahir dari santri-santri yang dicabulinya, masih ada dua anak korban kebejatan pelaku yang masih mengandung anak. Hingga saat persidangan digelar, kata Riyono, anak tersebut belum lahir.

"Kemudian ada juga yang masih hamil," kata dia.

Terdakwa juga diketahui mencabuli belasan santrinya di berbagai tempat di Kota Bandung. Tidak hanya di pesantren TM tempatnya mengajar di kawasan Cibiru Kota Bandung, Herry juga mencabuli santri-santrinya di apartemen hingga hotel.



Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengungkapkan, perbuatan cabul dilakukan Herry yang kini sudah berstatus terdakwa di berbagai tempat, di antaranya di Yayasan Pesantren TM, Yayasan Komplek Sinergi, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan alias Heri bin Deded Dilakukan sekitar tahun 2016 sampai dengan 2021," ungkap Dodi, Rabu (8/12/2021).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved