Penikam Pengunjung Kafe di Makassar hingga Tewas Ditangkap
Kamis, 09 Desember 2021 - 14:01 WIB
loading...
RU (31) dan MA (31), pelaku penikaman terhadap AB (30) ditahan aparat kepolisian, Rabu 8 Desember 2021. Foto: Dokumentasi polisi
A
A
A
MAKASSAR - Polisi menangkap pelaku penikaman terhadap seorang pengungjung sebuah kafe di Jalan Syarif Al Qadri, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Korban yang ditikam, lelaki berinisial AB (30), meninggal dunia setelah menerima perawatan di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.
Adalah RU (31) dan MA (31), terduga pelaku yang diamankan petugas Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Makassar di kediamannya masing-masing di Kecamatan Makassar dan Bontoala. Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/12) dini hari.
Baca juga:Pengunjung Kafe di Makassar Ditikam Usai Pesta Miras
Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan, tim berhasil menangkap kedua pelaku setelah mendalami CCTV di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu 5 Desember dini hari. Korban menghembuskan nafas terakhir keesokan harinya, sekira pukul 07.45 Wita.
Dia menjelaskan, RU, warga Karuwisi itu menikam korban satu kali. Kemudian MA memukul korban di wajah dan badannya. "Korban meninggal di RS Pelamonia, dengan luka tusuk di bagian bawah pusar," kata Yusrizal kepada SINDOnews, Kamis (9/12).
Perwira Polri satu bunga ini mengatakan, pelaku dan korban tidak saling mengenal. AB adalah warga Kabupaten Gowa yang hendak pulang setelah berpesta miras bersama empat rekannya. Kemudian di parkira bertemu dengan pelaku, di sana terlibat ketersinggungan.
Baca juga:Pensiunan ASN di Makassar Tewas Saat Kecelakaan Tunggal
Adalah RU (31) dan MA (31), terduga pelaku yang diamankan petugas Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Makassar di kediamannya masing-masing di Kecamatan Makassar dan Bontoala. Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/12) dini hari.
Baca juga:Pengunjung Kafe di Makassar Ditikam Usai Pesta Miras
Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal mengatakan, tim berhasil menangkap kedua pelaku setelah mendalami CCTV di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu 5 Desember dini hari. Korban menghembuskan nafas terakhir keesokan harinya, sekira pukul 07.45 Wita.
Dia menjelaskan, RU, warga Karuwisi itu menikam korban satu kali. Kemudian MA memukul korban di wajah dan badannya. "Korban meninggal di RS Pelamonia, dengan luka tusuk di bagian bawah pusar," kata Yusrizal kepada SINDOnews, Kamis (9/12).
Perwira Polri satu bunga ini mengatakan, pelaku dan korban tidak saling mengenal. AB adalah warga Kabupaten Gowa yang hendak pulang setelah berpesta miras bersama empat rekannya. Kemudian di parkira bertemu dengan pelaku, di sana terlibat ketersinggungan.
Baca juga:Pensiunan ASN di Makassar Tewas Saat Kecelakaan Tunggal
Lihat Juga :