Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Kamis, 09 Desember 2021 - 11:04 WIB
loading...
Korban pemerkosaan dan suaminya, saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Foto/MPI/Banda Harddin Tanjung
A
A
A
ROKAN HULU - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap ibu muda berinisial Z di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menyisakan cerita pilu. Hingga kini polisi belum menangkap tiga terduga pelaku pemerkosaan terhadap Z, Justru terduga pelaku melaporkan balik korban pemerkosaan.
Baca juga: Viral! Penyidik Polisi Ancam Korban Pemerkosaan agar Berdamai atau Dijadikan Tersangka
"Iya korban yang kami dampingi dilaporkan balik ke polisi," kata pengacara Z, Andri Hasibuan Rabu (9/12/2021). Dia mengatakan, bahwa korban dilaporkan oleh terduga pelaku pemerkosaan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Andri mempersilahkan para pelaku untuk melapor. Namun demikian, dia meminta polisi segera menangkap para terduga pelaku. "Melapor itu adalah hak setiap warna negara ya silahkan saja," ucapnya.
Baca juga: Ibu Cantik Bawa 2 Kg Sabu Diringkus Polisi saat Naik Travel
Pelaku yang sampai saat ini dalam dugaan perkosaan secara bergiliran adalah At, Ij dan Mal. Sementara satu orang yang baru tertangkap adalah Andika. Andika inilah yang diduga membanting bayi korban saat memperkosa Z dengan ancaman senjata tajam. Di mana akhirnya bayi berusia dua bulan meninggal dunia.
Baca juga: Gelombang Tinggi dan Banjir Rob Hancurkan Wisata Pantai Eretan
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito membenarkan bahwa terduga pelaku melaporkan balik korban. Dia menyebut, bahwa pada awalnya pelaku pemerkosaan hanya DK (Andika). "Iya sudah kita terima laporan dari satu terduga pelaku. Pihak yang dilaporkan adalah Z dengan pencemaran nama baik. Semua laporan tetap diproses," imbuhnya.
Baca juga: Viral! Penyidik Polisi Ancam Korban Pemerkosaan agar Berdamai atau Dijadikan Tersangka
"Iya korban yang kami dampingi dilaporkan balik ke polisi," kata pengacara Z, Andri Hasibuan Rabu (9/12/2021). Dia mengatakan, bahwa korban dilaporkan oleh terduga pelaku pemerkosaan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Andri mempersilahkan para pelaku untuk melapor. Namun demikian, dia meminta polisi segera menangkap para terduga pelaku. "Melapor itu adalah hak setiap warna negara ya silahkan saja," ucapnya.
Baca juga: Ibu Cantik Bawa 2 Kg Sabu Diringkus Polisi saat Naik Travel
Pelaku yang sampai saat ini dalam dugaan perkosaan secara bergiliran adalah At, Ij dan Mal. Sementara satu orang yang baru tertangkap adalah Andika. Andika inilah yang diduga membanting bayi korban saat memperkosa Z dengan ancaman senjata tajam. Di mana akhirnya bayi berusia dua bulan meninggal dunia.
Baca juga: Gelombang Tinggi dan Banjir Rob Hancurkan Wisata Pantai Eretan
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito membenarkan bahwa terduga pelaku melaporkan balik korban. Dia menyebut, bahwa pada awalnya pelaku pemerkosaan hanya DK (Andika). "Iya sudah kita terima laporan dari satu terduga pelaku. Pihak yang dilaporkan adalah Z dengan pencemaran nama baik. Semua laporan tetap diproses," imbuhnya.
(eyt)
Lihat Juga :