Anies Sudah Kirim Surat ke Kemenaker soal UMP 2022, Buruh Harap Bersabar

Kamis, 09 Desember 2021 - 09:38 WIB
loading...
Anies Sudah Kirim Surat...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengirim surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait revisi UMP 2022. Buruh diminta bersabar. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengirim surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait revisi UMP 2022 . Buruh diminta bersabar.

Baca juga: Ratusan Buruh Tagih Janji Anies soal Revisi UMP Jakarta 2022

"Pemprov DKI sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat melalui kementerian (Kemnaker). Kami berharap formula diperbaiki, direvisi. Itu kan sekarang kewenangannya di kementerian, di pusat, bukan di kami (DKI)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza), Kamis (9/12/2021).

Ariza menyebut surat permintaan revisi UMP 2022 itu sudah dikirimkan Gubernur Anies Baswedan dua pekan lalu. Untuk itu, Ariza meminta buruh bersabar menunggu balasan dari Kemnaker itu. "Kami menunggu, mudah-mudahan ada respons yang baik," katanya.

Namun, lanjut Ariza, pemerintah pusat tentu juga punya banyak pertimbangan yang harus didengarkan bersama. "Prinsipnya, kami mengerti, memahami apa yang menjadi keinginan buruh, juga para pengusaha, pemerintah dan kepentingan masyarakat Jakarta. Kami pahami itu, namun sekali lagi, kita ini kan ada regulasi, masing-masing dibatasi ketentuan dan regulasi masing-masing," bebernya.

Baca juga: Upah Minimum 2022, Refleksi Awal atas PP 36/2021

Dari sisi Pemprov DKI, ada juga aturan tertentu dalam menerapkan UMP. Tetapi Pemprov DKI tidak bisa berbuat banyakm karena keputusan ada di pemerintah pusat.

"Ada regulasinya, ada batasan. Kami harus patuh dan taat pada regulasi yang ada, di antaranya PP Nomor 36 Tahun 2021 yang kami patuhi. Selama PP-nya belum diubah kami tidak boleh melanggar. Kita kan harus patuh dan taat terhadap aturan. Regulasinya begitu dan memang kita harus menunggu perbaiki dari regulasi itu," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Untuk Lawan Rusia, AS...
Untuk Lawan Rusia, AS Kirim 90 Rudal Patriot dari Israel ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved