Profesor Bom Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton Divonis Penjara Seumur Hidup

Kamis, 09 Desember 2021 - 05:29 WIB
loading...
A A A
Sebagai informasi Upik ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung pada 23 November 2020 lalu dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. Baca juga: Gawat! Jenderal Kopassus Jadi Target Pembunuhan Gembong Teroris Jaringan Osama bin Laden

Selain terlibat kasus Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton, Upik juga juga menjadi dalang beberapa aksi teror seperti Bom Bali, Bom Tentara, dan sejumlah aksi teror mulai tahun 2004 hingga 2006.

Sebagai catatan, penulis tidak tidak menulis nama Humas narasumber karena permintaan dan atas dasar perlindungan dalam UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberantasan Terorisme.

Pada sidang kasus tindak pidana terorisme identitas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menangani perkara juga tidak dipublikasikan.

Kerahasiaan identitas majelis hakim ini diatur dalam pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan pasal 64 PP 77 tahun 2019.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Rekomendasi
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved