3 Lansia Lakukan Penipuan, Modus Order 150 Dus Susu Senilai Rp90 Juta

Senin, 08 Juni 2020 - 13:26 WIB
loading...
3 Lansia Lakukan Penipuan,...
Satuan Reskrim Polres Metro Depok menunjukkan barang bukti susu dalam dugaan kasus penipuan. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Tiga pelaku penipuan susu yang sudah kategori lanjut usia dibekuk tim buser Satuan Reskrim Polres Metro Depok . Ketiga pelaku berinisial JSK, MTW, dan SLY, berpura-pura memesan susu evaporasi pada sebuah distributor, sebanyak 150 dus seharga Rp90 juta.

Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. SLY mengaku sebagai pembeli dan memesan 150 kardus kepada korban. Setelah korban percaya kemudian pesanan dikirim ke kantor yang telah disewa pelaku.

“Saat itu pelaku melakukan pemesanan sebanyak 150 karton dan keesokan harinya dikirim ke alamat kantor pelaku,” kata Kapolres, Senin (8/6/2020). (Baca juga; Polisi Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Parang di Depok )

Pembayaran dilakukan menggunakan cek pada Jumat, namun Ketika korban hendak melakukan kliring tidak dapat diproses dan diminta kembali datang ke bank pada Senin. “Ketika periksa kembali di bank ternyata tandatangan di cek tersebut ternyata spesimen dan tidak cocok sehingga tidak dapat dicairkan,” ungkapnya.

Korban pun segera mengambil 150 dus tersebut di gudang pelaku. Namun ketika dihampiri, barang tersebut tidak ada. Bahkan kantor tersebut sudah tidak disewa pelaku. (Baca juga; Tiga Warga Depok Terluka Disabet Samurai Orang Tak Dikenal )

“Korban mengecek barang yang di kirim ke gudang milik pelaku. Sesampainya disana, barang milik korban telah tidak ada dan ternyata telah diperjual belikan oleh pelaku,” tambahnya.

Korban pun melapor atas peristiwa terse but ke polisi dan setelah penyidik melakukan pendalaman dilakukan menangkap. Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda, yaitu di Mekarasari, Cileungsi, dan Perum Alam Sentul Babakan Madang, Bogor. “Ketiga tersangka dijerat Pasal 378 junto 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkas Kapolres.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Inisiasi Gerakan Bakti...
Inisiasi Gerakan Bakti Sosial, Dua Remaja di Depok Gandeng UMKM Bangun Kepedulian
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved