Wujudkan Integrasi Antarmoda, Anies: Kita Ingin Warga Jakarta Nyaman Berpindah Tempat
Rabu, 08 Desember 2021 - 12:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Anies Baswedan: Jakarta Rumah untuk Semua!
"Kita mengapresiasi kolaborasi ini demi mewujudkan kawasan integrasi antarmoda yang masif di Jakarta. Semoga pembangunan ini dapat selesai dibangun sesuai target yang sudah direncanakan, sehingga dapat segera digunakan dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat luas untuk masyarakat Jakarta dan sekitarnya," kata Anies.
Pembangunan Simpang Temu Lebak Bulus ditargetkan berlangsung selama kurang lebih 10 bulan setelah pencanangan. Pembangunan Simpang Temu Lebak Bulus adalah bentuk realisasi pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (KBT) Lebak Bulus sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Lebak Bulus, dimana PT MRT Jakarta juga mendapat penugasan untuk pengembangan lokasi KBT lainnya di Dukuh Atas, Blok M, Senayan, Fatmawati, dan Lebak Bulus.
Simpang Temu Lebak Bulus juga merupakan salah satu proyek Realisasi Pembangunan Infrastruktur Prioritas di KBT sesuai PRK berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Simpang Temu ini akan menyediakan titik transit multi moda dari stasiun MRT Lebak Bulus berupa jembatan interkoneksi sepanjang kurang lebih 200 meter menuju Transit Plaza yang memiliki fasilitas pendukung berupa parkir sepeda, kiss and ride, pemberhentian Transjakarta , dan pemberhentian transportasi daring di dalam area taman seluas 2.000 meter per segi.
"Kita mengapresiasi kolaborasi ini demi mewujudkan kawasan integrasi antarmoda yang masif di Jakarta. Semoga pembangunan ini dapat selesai dibangun sesuai target yang sudah direncanakan, sehingga dapat segera digunakan dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat luas untuk masyarakat Jakarta dan sekitarnya," kata Anies.
Pembangunan Simpang Temu Lebak Bulus ditargetkan berlangsung selama kurang lebih 10 bulan setelah pencanangan. Pembangunan Simpang Temu Lebak Bulus adalah bentuk realisasi pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (KBT) Lebak Bulus sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Lebak Bulus, dimana PT MRT Jakarta juga mendapat penugasan untuk pengembangan lokasi KBT lainnya di Dukuh Atas, Blok M, Senayan, Fatmawati, dan Lebak Bulus.
Simpang Temu Lebak Bulus juga merupakan salah satu proyek Realisasi Pembangunan Infrastruktur Prioritas di KBT sesuai PRK berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Simpang Temu ini akan menyediakan titik transit multi moda dari stasiun MRT Lebak Bulus berupa jembatan interkoneksi sepanjang kurang lebih 200 meter menuju Transit Plaza yang memiliki fasilitas pendukung berupa parkir sepeda, kiss and ride, pemberhentian Transjakarta , dan pemberhentian transportasi daring di dalam area taman seluas 2.000 meter per segi.
(thm)
Lihat Juga :