Sudah 13.546 Pekerja di Sulsel Jadi Korban Pandemi Virus Corona

Kamis, 23 April 2020 - 07:12 WIB
loading...
Sudah 13.546 Pekerja...
Sebanyak 13.546 pekerja dari 1.019 perusahaan yang terdata di Sulsel ikut terdampak wabah virus korona atau Covid-19. Ratusan diantaranya terpaksa kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 13.546 pekerja dari 1.019 perusahaan yang terdata di Sulsel ikut terdampak wabah virus korona atau Covid-19. Ratusan diantaranya terpaksa kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Data SINDOnews yang dihimpun dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel per tanggal 22 April 2020, dari 13.546 pekerja itu dirincikan ada 13.079 pekerja dirumahkan dan 467 orang PHK.

Kepala Disnakertrans Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, wabah virus korona atau Covid-19 berdampak pada kestabilan perekonomian. Khusus di Sulsel, pandemi ini berimplikasi dengan adanya PHK di tiap perusahaan di Sulsel.

"Dari total 13.079 pekerja yang dirumahkan, 6.180 orang diantaranya tetap dibayarkan upahnya. Selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah dan menunggu panggilan bekerja kembali. Lalu 467 orang kena PHK," papar Wawan.

Dia melanjutkan, dari total 1.019 perusahaan terdampak tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulsel. Diantaranya, Makassar, Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Maros, Pangkep, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Sementara daerah tertinggi terdampak yakni Kota Makassar total 9.243 pekerja, Tana Toraja 1.616 pekerja dan Sinjai 839 pekerja. Khusus untuk kategori terbanyak PHK, Wawan menyebutkan, Kota Makassar yang paling besar.

"Kalau di Kota Makassar 296 pekerja terdata yang di-PHK. Lalu Gowa 65 pekerja dan Palopo 64 pekerja. Akibat wabah Covid ini sektor-sektor ekonomi memang ikut terdampak, baik di sektor jasa, pariwisata, perdagangan, transportasi dan konstruksi," urai dia.

Wawan berharap, perusahaan sebisa mungkin tetap memberikan upah kepada pekerja yang terdampak, sesuai dengan gaji upah minimum provinsi (UMP). Utamanya bagi mereka yang berstatus dirumahkan.

Hal ini kata dia, sudah dibahas bersama Dewan Pengupahan Sulsel. Dalam koordinasi, perusahaan diminta agar membayar upah pekerja sesuai UMP. Dimana ketentuan UMP untuk tahun ini senilai Rp3,1 juta tiap bulan.

"Kan aturannya dibayar sesuai UMP tahun ini. Hanya saja dalam situasi pandemi, seperti ini kita juga mengerti ada hambatan bagi perusahaan. Tapi ini situasional. Dalam arti, ini bisa menjadi kesepakatan pembicaraan antara pekerja dengan perusahaan. Semisal upahnya bisa dibayar bertahap atau dicicil," pungkas Wawan.

Disamping itu, pekerja terdampak juga akan diberikan bantuan melalui program kartu prakerja. Pendaftarannya melalui website prakerja.go.id. Mereka yang lolos, akan menerima bantuan senilai Rp3.550.000. Kuota penerima kartu prakerja di Sulsel, sebanyak 158.936 orang.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Orang di Puncak...
Ribuan Orang di Puncak Bogor Terancam Kehilangan Pekerjaan
Ekonomi Stabil dan Minim...
Ekonomi Stabil dan Minim PHK, Kepemimpinan Gubernur Khofifah Raih Tingkat Kepuasan Tertinggi
Hotel di Jatim Mulai...
Hotel di Jatim Mulai Kurangi Hari Kerja, Ancaman PHK Makin Nyata
7 Fakta Penting Pembukaan...
7 Fakta Penting Pembukaan Kembali Pabrik Sritex dan Kembalinya Ribuan Buruh Bekerja
Makassar Gempar! Stres...
Makassar Gempar! Stres Kena PHK, Pria Ini Sandera dan Ancam Bunuh Seisi Rumah
Terpuruk Kena PHK, Nur...
Terpuruk Kena PHK, Nur Syamsiyah Pilih Jualan Mie Berkat Gerobak Perindo
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Rekomendasi
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved