Teror Korban, 2 Karyawan Aplikasi Pinjol Ilegal Diciduk

Selasa, 07 Desember 2021 - 18:05 WIB
loading...
Teror Korban, 2 Karyawan...
Polres Bogor mengamankan dua karyawan pinjaman online ilegal yang meneror korbannya. Foto/MPI/Putra Ramadhani
A A A
BOGOR - Polres Bogor mengamankan dua tersangka karyawan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Dimana, dalam penagihannya disertai pengancaman terhadap korbannya melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terancam dengan penagihan dari pinjaman online. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku pria inisial SS (21) dan wanita berinisial SW (23) dari lokasi berbeda.

”(Tersangka) SS kita dapatkan di wilayah Depok dan tersangka SW di wilayah Batam,” kata Harun, Selasa (7/12/2021). Baca juga: Sungguh Terlalu! Debt Collector Pinjol Tagih Guru Saat Mengajar

Hasil pemeriksaan, kedua tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda. Tersangka SS berperan sebagai penagih hutang dengan cara meneror atau mengancam korbanya untuk bayar sedangkan SW sebagai transleter dari bos perusahaan yang mana warga negara asing (WNA).

”SS itu menagih debitur yang tidak melakukan pembayaran. Jadi korban (pelapor) meminjam ditotal semua dengan bunganya itu sekitar Rp 200 juta dari 55 aplikasi pinjaman online. Jadi total (pinjaman) Rp 150 juta ada bunganya 30 persen dari total pinjaman,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rekomendasi
Calon Manajer Kopdes...
Calon Manajer Kopdes Tak Lagi Latihan Militer, Qodari: Pemerintah Tidak Menutup Mata
Israel Terusik, Netanyahu...
Israel Terusik, Netanyahu Desak AS Tak Jual Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
Petisi Boikot Sarwendah...
Petisi Boikot Sarwendah Tembus 95 Ribu Tanda Tangan, Ruben Onsu: Itu Konsekuensi Bukan Rekayasa
Berita Terkini
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved