Hari Pertama Perkantoran Dibuka, Anies Sebut Protokol Kesehatan Dipatuhi Masyarakat
Senin, 08 Juni 2020 - 10:25 WIB
loading...
Gubernur Anies Baswedan meninjau pelaksanaan PSBB transisi di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020) pagi. SINDOnews/Bima Setiyadi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memantau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase transis i di berbagai wilayah Ibu Kota, Senin (8/6/2020 pagi. Sejauh ini protokol kesehatan masih berjalan dengan baik dan ditaati oleh masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pada Senin pagi pihaknya memantau berbagai kawasan Jakarta mengingat saat ini PSBB masih berlangsung. Pandemi Covid-19 di Jakarta belum selesai, sehingga saat ini masih masa transisi. Beberapa sektor sudah mulai bisa beraktivitas, salah satunya kegiatan perkantoran.
"Jadi, pagi hari ini kita memantau di berbagai kawasan di Jakarta. Saya ingin mengingatkan kepada semua, seluruh protokol kesehatan harus ditaati, menggunakan masker harus sepanjang waktu di mana saja dan kapan saja. Kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum, 100% menggunakan masker," ujar Anies Baswedan usai meninjau langsung pelaksanaan PSBB transisi di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat. (Baca juga: PSBB Transisi Berjalan Satu Minggu, Operasional Moda Transportasi Akan Dievaluasi)
Anies menjelaskan, penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah bukan sekadar besaran denda sebesar Rp250.000, melainkan upaya bersama untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di DKI Jakarta.
Sejauh ini, kata Anies, jumlah penumpang kendaraan umum masih amat rendah dan bisa dibilang tidak begitu padat. Justru lalu lintas yang terlihat padat karena lebih banyak masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pada Senin pagi pihaknya memantau berbagai kawasan Jakarta mengingat saat ini PSBB masih berlangsung. Pandemi Covid-19 di Jakarta belum selesai, sehingga saat ini masih masa transisi. Beberapa sektor sudah mulai bisa beraktivitas, salah satunya kegiatan perkantoran.
"Jadi, pagi hari ini kita memantau di berbagai kawasan di Jakarta. Saya ingin mengingatkan kepada semua, seluruh protokol kesehatan harus ditaati, menggunakan masker harus sepanjang waktu di mana saja dan kapan saja. Kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum, 100% menggunakan masker," ujar Anies Baswedan usai meninjau langsung pelaksanaan PSBB transisi di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat. (Baca juga: PSBB Transisi Berjalan Satu Minggu, Operasional Moda Transportasi Akan Dievaluasi)
Anies menjelaskan, penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah bukan sekadar besaran denda sebesar Rp250.000, melainkan upaya bersama untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di DKI Jakarta.
Sejauh ini, kata Anies, jumlah penumpang kendaraan umum masih amat rendah dan bisa dibilang tidak begitu padat. Justru lalu lintas yang terlihat padat karena lebih banyak masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.
Lihat Juga :