Sopir Bus Transjakarta yang Tabrak Pos Polisi di PGC Jadi Tersangka
Selasa, 07 Desember 2021 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka tidak ditahan karena secara hukum hanya diancam hukuman satu tahun. Polisi juga berkeyakinan tersangka bisa kooperatif saat diperiksa.
Baca juga: Marak Kecelakaan, Dishub DKI dan KNKT Audit Jam Kerja Sopir Bus Transjakarta
"Serta ada permintaan dari pihak keluarga, karena yang bersangkutan tulang punggung (keluarga)," terang Argo.
Polisi sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala bagian operasional bus Transjakarta, mekanik, dan sopir. Hasil pemeriksaan, kecelakaan terjadi akibat human error.
"Si sopir ini melamun jadi enggak konsentrasi. Intinya pada saat putar balik dia tidak bisa membalikkan lagi setirnya, akhirnya mobil itu bablas," kata Argo.
Baca juga: Marak Kecelakaan, Dishub DKI dan KNKT Audit Jam Kerja Sopir Bus Transjakarta
"Serta ada permintaan dari pihak keluarga, karena yang bersangkutan tulang punggung (keluarga)," terang Argo.
Polisi sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala bagian operasional bus Transjakarta, mekanik, dan sopir. Hasil pemeriksaan, kecelakaan terjadi akibat human error.
"Si sopir ini melamun jadi enggak konsentrasi. Intinya pada saat putar balik dia tidak bisa membalikkan lagi setirnya, akhirnya mobil itu bablas," kata Argo.
(thm)
Lihat Juga :