Sopir Bus Transjakarta yang Tabrak Pos Polisi di PGC Jadi Tersangka
Selasa, 07 Desember 2021 - 14:13 WIB
loading...
Polisi menetapkan sopir bus Transjakarta yang menabrak pos polisi di PGC Cililitan, sebagai tersangka. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan sopir bus Transjakarta yang menabrak pos polisi di PGC Cililitan, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Namun, sopir berinisial P tersebut tidak ditahan.
Baca juga: Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Bus Transjakarta di Ragunan
"Ya (sudah tersangka)," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, ketika dikonfirmasi Selasa (7/12/2021).
Argo memastikan peristiwa kecelakaan tersebut karena adanya faktor human error. "Sementara hasil pemeriksaan sampai dengan detik ini patut diduga kesalahannya di human errornya dari si sopir," jelasnya.
Baca juga: Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Bus Transjakarta di Ragunan
"Ya (sudah tersangka)," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, ketika dikonfirmasi Selasa (7/12/2021).
Argo memastikan peristiwa kecelakaan tersebut karena adanya faktor human error. "Sementara hasil pemeriksaan sampai dengan detik ini patut diduga kesalahannya di human errornya dari si sopir," jelasnya.
Lihat Juga :