Demi Lindungi Anak-anak, Komnas PA Dukung Pelabelan Galon Isi Ulang Bebas Zat BPA
Selasa, 07 Desember 2021 - 11:48 WIB
loading...
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mendukung langkah BPOM yang akan segera melabeli kemasan galon bebas zat Bisphenol A (BPA). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mendukung langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan segera melabeli kemasan galon bebas zat Bisphenol A (BPA). Bahkan rencana BPOM tersebut melampaui ekspektasi dirinya.
Baca juga: Guru Besar Undip: Kemasan Plastik Makanan dan Minuman Harus Bebas Zat BPA
Sebelumnya, Arist mendesak BPOM agar memberi label pada galon guna ulang karena tidak cocok untuk bayi, balita dan janin. Apalagi BPA yang terdapat pada galon guna ulang dapat migrasi ke dalam air. Setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, sambung Arist, BPOM berencana memasang label free BPA.
"Kepentingan saya melindungi anak agar mendapat makanan yang sehat. Jika bayi, balita dan janin sehat dan terlindungi maka Indonesia ke depan akan lebih tangguh, " ungkap Arist, dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).
Menurut Arist, kesehatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama. Apalagi bagi kesehatan bayi, balita, dan janin. Karenanya, Arist mengaku geram ketika ada oknum yang mengaku sebagai pengamat kebijakan publik mengatakan bahaya BPA adalah hoaks.
Baca juga: BPA Kemasan Plastik Ancam Ibu Hamil dan Lingkungan
"Dari mana BPA hoaks? Pernyataan bahaya BPA itu hoaks jelas menjerumuskan masyarakat. Harusnya masyarakat dianjurkan agar makin berhati-hati dalam menjaga kesehatan, ini dipengaruhi oleh orang yang tidak jelas kapasitasnya. Bahkan keberpihakannya saja patut dipertanyakan. Sudah jelas hasil penelitian ilmuwan dunia menyatakan BPA berbahaya bagi usia rentan. FDA negara-negara maju telah melarang penggunaan kemasan plastik dengan kode No 7 yang mengandung BPA bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil," tegas Arist.
Baca juga: Guru Besar Undip: Kemasan Plastik Makanan dan Minuman Harus Bebas Zat BPA
Sebelumnya, Arist mendesak BPOM agar memberi label pada galon guna ulang karena tidak cocok untuk bayi, balita dan janin. Apalagi BPA yang terdapat pada galon guna ulang dapat migrasi ke dalam air. Setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, sambung Arist, BPOM berencana memasang label free BPA.
"Kepentingan saya melindungi anak agar mendapat makanan yang sehat. Jika bayi, balita dan janin sehat dan terlindungi maka Indonesia ke depan akan lebih tangguh, " ungkap Arist, dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).
Menurut Arist, kesehatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama. Apalagi bagi kesehatan bayi, balita, dan janin. Karenanya, Arist mengaku geram ketika ada oknum yang mengaku sebagai pengamat kebijakan publik mengatakan bahaya BPA adalah hoaks.
Baca juga: BPA Kemasan Plastik Ancam Ibu Hamil dan Lingkungan
"Dari mana BPA hoaks? Pernyataan bahaya BPA itu hoaks jelas menjerumuskan masyarakat. Harusnya masyarakat dianjurkan agar makin berhati-hati dalam menjaga kesehatan, ini dipengaruhi oleh orang yang tidak jelas kapasitasnya. Bahkan keberpihakannya saja patut dipertanyakan. Sudah jelas hasil penelitian ilmuwan dunia menyatakan BPA berbahaya bagi usia rentan. FDA negara-negara maju telah melarang penggunaan kemasan plastik dengan kode No 7 yang mengandung BPA bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil," tegas Arist.
Lihat Juga :