Atasi Banjir Rob, DKI Lanjutkan Proyek Tanggul Raksasa NCICD

Selasa, 07 Desember 2021 - 08:36 WIB
loading...
Atasi Banjir Rob, DKI...
Proyek pembangunan tanggul pengaman pantai atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI terus melakukan upaya mengatasi banjir rob di wilayah pesisir Jakarta Utara. Salah satunya dengan pembangunan tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di sepanjang pesisir Ibu Kota.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta telah melaksanakan pembangunan tanggul NCICD sejak tahun 2016 hingga 2019. Kemudian dilanjutkan kembali di tahun 2021 dengan target total sepanjang 790 meter.

Baca juga: 900 KK Terdampak Banjir Rob Limpasan Pelabuhan Sunda Kelapa

NCICD merupakan proyek strategis nasional untuk membangun tanggul pantai di sepanjang garis pantai Jakarta. Selain untuk menanggulangi banjir rob, pembangunan tanggul NCICD dilakukan sebagai upaya pengamanan dan penataan kawasan pesisir Utara Jakarta serta perbaikan lingkungan.



Saat ini pembangunan tanggul NCID terkendala tingginya pasang laut yang terjadi sejak Jumat, 3 Desember 2021 di beberapa area, seperti Jalan Lodan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Muara Baru, dan Kawasan Si Pitung Marunda. Laut pasang terjadi pada pagi hari mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, dan mulai surut di siang hingga malam hari.

Namun demikian, proses pembangunan tanggul NCICD akan terus diupayakan secara berkelanjutan dengan kolaborasi bersama berbagai pihak. Terutama para stakeholder yang aktivitasnya bersinggungan langsung dengan trace tanggul NCICD.

Baca juga: Dinas SDA DKI Evaluasi Seluruh Pembangunan Sumur Resapan di Jakarta

"Dinas SDA akan mendorong dan mengupayakan agar para stakeholder yang berada di area pesisir Jakarta juga dapat turut membantu dalam proses pembangunan tanggul. Sehingga target untuk mengamankan wilayah pesisir DKI Jakarta dapat segera tercapai," ujar Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal, Selasa (7/12/2021).

Banjir rob terjadi akibat air laut yang melimpah melewati tanggul. Sebab tinggi tanggul eksisting saat ini tidak dapat menahan gelombang pasang air lau, terutama jika Tinggi Muka Air (TMA) laut melebihi +240 PP. Rata-rata tinggi genangan yang terjadi akibat banjir rob tersebut setinggi 20-50cm.

Selain itu, Dinas SDA juga berencana membangun 2 sistem polder pesisir yaitu Polder Kamal dan Polder Marunda, yang pembangunannya terdiri dari Pintu Air, Pompa, dan Waduk. Polder tersebut nantinya akan terintegrasi dengan tanggul NCICD yang saat ini masih berproses.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
Berita Terkini
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved