Pemkot Bogor Gencarkan Sidak Atribut Rokok ke Minimarket dan Warung
Selasa, 07 Desember 2021 - 07:25 WIB
loading...
Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menggelar sidak ke sejumlah minimarket dan warung kelontong di wilayah Kota Bogor. Foto: Dok Pemkot Bogor
A
A
A
BOGOR - Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menggelar sidak ke sejumlah minimarket dan warung kelontong di wilayah Kota Bogor. Hasilnya, masih ditemukan spanduk dan stiker promosi rokok yang terpasang, sehingga langsung dimusnahkan.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sidak tersebut dilakukan sebagai upaya sosilaisasi dan penindakan seduai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
![Pemkot Bogor Gencarkan Sidak Atribut Rokok ke Minimarket dan Warung]()
Saat sidak, Bima menemukan hal-hal baru. Pertama, memang di minimarket dan toko modern relatif lebih patuh, dimana display rokoknya sudah ditutup.
"Tapi kalo di warung dekat permukiman masih banyak. Bahkan banyak atribut-atribut rokok yang masih dipasang. Pengakuan tukang warungnya, ditempel langsung distributor atau marketingnya," kata Bima dalam keteranganya, Selasa (7/12/2021).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sidak tersebut dilakukan sebagai upaya sosilaisasi dan penindakan seduai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Saat sidak, Bima menemukan hal-hal baru. Pertama, memang di minimarket dan toko modern relatif lebih patuh, dimana display rokoknya sudah ditutup.
"Tapi kalo di warung dekat permukiman masih banyak. Bahkan banyak atribut-atribut rokok yang masih dipasang. Pengakuan tukang warungnya, ditempel langsung distributor atau marketingnya," kata Bima dalam keteranganya, Selasa (7/12/2021).
Lihat Juga :