BPBD Luwu Utara Sudah Salurkan Semua Dana Tunggu Harian

Senin, 06 Desember 2021 - 23:16 WIB
loading...
BPBD Luwu Utara Sudah...
Kepala Pelaksana BPBD, Luwu Utara Muslim Muchtar. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara, sudah menyalurkan Dana tunggu hunian (DTH) untuk korban banjir bandang.

Bantuan dari BNPB itu disalurkan melalui rekening masing-masing korban setiap dengan menerima Rp500 ribu perbulan selama tujuh bulan.

Bacs Juga: Perhiptani Luwu Utara Didorong Wujudkan Pertanian Maju dan Modern

Kepala Pelaksana BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar menjelaskan, DTH yang merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ditujukan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat bahkan hilang akibat bencana alam.

Khusus di Luwu Utara sendiri, saat banjir bandang yang terjadi Senin malam, 13 Juli 2020 yang lalu juga mengakibatkan banyak rumah warga yang rusak berat bahkan ada yang tersapu banjir. "Beberapa hari terakhir ada kelompok masyarakat yang mempertanyakan soal bantuan DTH, saya tegaskan jika DTH semuanya sudah tersalurkan langsung ke rekening penerima nilainya Rp500 ribu rupiah," tegas Muslim Muchtar, Senin (06/12/2021).

Muslim menambahkan, penyaluran DTH dilakukan selama tujuh bulan berturut turut, dimulai pada bulan Agustus 2020 sampai bulan Februari 2021. "Bulan pertama (Agustus) itu kita salurkan menggunakan dana APBD lalu enam bulan berikutnya yakni September 2020 sampai Februari 2021 itu menggunakan dana dari BNPB," beber Muslim.

Dirinya juga mengatakan perlu juga disampaikan, saat itu Luwu Utara termasuk daerah yang beruntung, karena mendapat alokasi bantuan DTH dari BNPB selama enam bulan, biasanya daerah lain hanya tiga bulan saja.

Muslim juga menyampaikan, jika ada masyarakat yang merasa dirinya layak menerima DTH namun hingga saat ini belum mendapatkan bantuan tersebut, bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah desa/lurah sampai Kecamatan dengan membawa dokumen kependudukan untuk dilakukan verifikasi.

"Kalau ada merasa berhak menerima dan belum menerima, silahkan datang klarifikasi ke pemerintah setempat secara berjenjang dan membawa dokumen kependudukan yang sudah di verifikasi oleh BNPB dan APIP. Jika hasil verifikasi pemerintah setempat menunjukkan bersangkutan layak menerima DTH, kita akan mediasikan," pungkasnya.

Baca Juga: Masyarakat 14 Desa di Luwu Utara Dilatih Hadapi Bencana Alam

Dirinya juga mengingatkan bahwa bantuan DTH itu bukan per kepala keluarga tapi per rumah. "Jika dalam satu rumah itu lebih dari satu kepala keluarga, tetap hitungannya satu rumah saja," tegas Muslim.

Saat ini kata Muslim, pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas banjir bandang masih terus dilakukan di beberapa lokasi, dan tentunya pemerintah daerah berharap pembangunan Huntap secepatnya bisa rampung, masyarakat penyintas bisa segera menempati hunian tersebut.

"Untuk pembangunan huntap diperuntukan untuk korban yang rumahnya mengalami rusak berat dan nilainya itu Rp50 per rumah. Memang sifatnya dana stimulan, semoga dalam waktu yang tidak lama pembangunan huntap dapat diselesaikan," tutup Muslim.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lansia di PSTW Budi...
Lansia di PSTW Budi Mulia 4 Bersyukur Terima Bantuan MNC Peduli
Ramadan, Bupati Serang...
Ramadan, Bupati Serang Gelar Bazar hingga Turunkan Banyak Bantuan
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
CBD Bintaro Himpun Bantuan...
CBD Bintaro Himpun Bantuan Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Banjir Sumatera
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan 10 Ton ke Desa Bengkelang Aceh Tamiang
Hadirkan Kasih dan Empati,...
Hadirkan Kasih dan Empati, Hima Domi Antonius Perindo Berbagi Kehangatan di SLB Karya Murni Ruteng
Peluncuran BSPS 2026...
Peluncuran BSPS 2026 Jabar Awali Kolaborasi Strategis PKP, Pemprov, dan BJB
Program Penguatan PTS...
Program Penguatan PTS 2026 Diluncurkan, Daya Saing Lulusan Ditingkatkan
25.000 Paket Se’i...
25.000 Paket Se’i Ayam Disalurkan untuk Warga Pascabanjir di Aceh
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
600 Tentara Korea Utara...
600 Tentara Korea Utara Tewas saat Perang Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved