Percepat Pelayanan Pasca Kecelakaan, Polres Lamongan Luncurkan RSPA Center

Senin, 06 Desember 2021 - 21:38 WIB
loading...
Percepat Pelayanan Pasca Kecelakaan, Polres Lamongan Luncurkan RSPA Center
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana meluncurkan Road Safety Partnership Action (RSPA) Center, Senin (6/12/2021). Foto/Ist
A A A
LAMONGAN - Maraknya kecelakaan lalu lintas direspons Polres Lamongan, Jawa Timur dengan meluncurkan Road Safety Partnership Action (RSPA) Center, Senin (6/12/2021).

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyampaikan, RSPA Center ini dibangun sebagai wadah sinergitas antara segenap stakeholder di bidang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Utamanya dalam membahas permasalahan jalan dan upaya cegah laka, minimalisir fatalitas kecelakaan.



“Saya harap dengan adanya RSPA Center ini dapat memberikan manfaat keselamatan jalan masyarakat Lamongan,” kata AKBP Miko.

Peresmian RSPA Center ini dihadiri langsung oleh TIM RSPA dari Korlantas Polri, AKBP Setya Budi, AKBP Wiwit Adi Satria dan Sekda Kabupaten Lamongan M Nalikan.

AKBP Setya Budi mengapresiasi Road Safety Partnership Action (RSPA) Center ini karena baru pertama di Indonesia.

Sementara Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno menyampaikan, di samping RSPA Center ada aplikasi Panic Button RSML yang merupakan aplikasi tanggap darurat di bidang kesehatan dan dikembangkan dalam penanganan laka lantas yang terintegrasi dengan TACS.


Aplikasi ini merupakan kerja sama antara Sat Lantas Polres Lamongan, RS Muhammadiyah Lamongan, Jasa Raharja, dan Pemkab Lamongan.

“Masyarakat silakan download RSML Panic button di play store dan cukup menekan tombol biru yang ada tulisan laka lantas nanti ada tim yang akan menghubungi melalui nomor 118,” pungkas Aris.

Diketahui bahwa TACS merupakan aplikasi percepatan klaim asuransi bagi korban laka lantas menggunakan teknologi informasi yang telah dilaunching oleh Gubernur Jatim dan diinisiasi oleh Polda Jatim.

Aplikasi ini dapat mempercepat penanganan korban laka lantas dalam golden periode. Sehingga fatalitas korban laka lantas meninggal dunia dapat diminimalisir.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)