BKKBN Sulsel Gandeng 26 Perguruan Tinggi untuk Atasi Stunting
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Sulsel, menggandeng sedikitnya 26 perguruan tinggi di Sulsel untuk mengatasi masalah stunting.
Ini sebagai langkah penguatan sinergitas dan upaya membangun komitmen serta peran serta mitra kerja khususnya perguruan tinggi. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 26 Perguruan Tinggi se-Sulawesi Selatan bertempat di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Senin (06/12/21)
Penandatangan MoU ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan Sarasehan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 bagi Mitra Kerja Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sulawesi Selatan dan dibuka secara langsung oleh Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan (Lalitbang) BKKBN , Prof Muhammad Rizal Martua Damanik.
Deputi Lalitbang BKKBN menyebutkan pelaksanaan Program Bangga Kencana tidak dapat dilaksanakan oleh BKKBN semata, namun dibutuhkan dukungan dan kerjasama lintas sektor. Untuk itu Ia memberikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan BKKBN Sulsel yang mampu membangun komitmen dan sinergitas bersama Perguruan Tinggi di Sulawesi Selatan khususnya dalam penanganan Stunting.
“Masalah stunting harus diatasi dengan baik agar generasi masa depan Indonesia bisa menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas, penurunan angka stunting merupakan salah satu pekerjaan tugas besar, dimana angka Stunting secara nasional masih berkisar pada angka 27,6 Persen dan ditargetkan turun menjadi 14 persen di akhir tahun 2024” ungkap Deputi Rizal.
Lebih lanjut, Rizal berharap agar penandatanganan MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata dengan memberikan nilai dukung terhadap pencapaian target-target prioritas nasional termasuk menurunkan Angka Stunting.
“Yang dapat dilakukan adalah memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait informasi stunting diseluruh prodi yang ada di perguruan tinggi, minimal mereka tahu stunting itu apa dan bagaimana mencegahnya, kemudian bagaimana masyarakat di sekitar kampus kita bebaskan dari stunting khususnya keluarga yang ada di Kampung Keluarga Berkualitas dapat dilakukan melalui kegiatan pendampingan keluarga melalui Program KKN Tematik” terangnya.
Dalam upaya Pencegahan Stunting, BKKBN telah membetuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan, PKK dan Penyuluh KB untuk memberikan edukasi dan pendampingan ke masyarakat yang berpotensi mengalami Stunting bagaimana Pola Asuh Anak yang baik terutama di 1000 hari Pertama Kehidupan.
“Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang terjadi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama sehingga menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurnya” jelasnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan , Andi Ritamariani, menyebutkan dalam MoU ini memuat perihal optimalisasi penyelenggaraan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) yang diimplementasi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi lewat Program KKN Tematik dan Mahasiswa Peduli Stunting lewat Program Kampus Merdeka.
“Tindak lanjut pelaksanaan MoU bersama Perguruan Tinggi kedepan akan dilaksanakan dengan mengintegarsikan kegiatan Program Bangga Kencana dengan program pendidikan di Kampus mencakup KKN Tematik dengan menyasar Kampung KB sebagai lokasi pelaksanaan program kerja mahasiswa serta intervensi daerah dengan angka Stunting tinggi,” ungkap Andi Rita
Lebih lanjut, Andi Rita menyebutkan dalam Pendataan Keluarga tahun 2021 tercatat sebanyak 2,145,260 keluarga berhasil didata dari target 2,158,956 atau sekitar 99.37 Persen dimana terdapat 52 indikator pendataan meliputi Indikator Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga, selain itu terdapat Pula Indikator Keluarga Beresiko Stunting.
“PK21 pada awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan di tahun 2020, namun kondisi Pandemi Covid 19, pelaksanaannya ditunda hingga tahun 2021 dan dimulai serentak seluruh Indonesia pada tanggal 1 April hingga 31 Mei dan diperpanjang hingga tanggal 21 Juni 2021,” ungkapnya.
Andi Rita menyampaikan pelaksanaan Pendataan Keluarga di Sulawesi Selatan dapat berjalan dengan lancar berkat dukungan dan komitmen seluruh Pemerintah kabupaten/kota, dimana terdapat Tujuh Kabupaten Kota yang berhasil merampungkan pendataan keluarga tepat waktu dengan capaian hasil 100 persen yaitu Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Pangkep, Soppeng, Barru, Bantaeng dan Takalar.
Ini sebagai langkah penguatan sinergitas dan upaya membangun komitmen serta peran serta mitra kerja khususnya perguruan tinggi. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 26 Perguruan Tinggi se-Sulawesi Selatan bertempat di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Senin (06/12/21)
Penandatangan MoU ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan Sarasehan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 bagi Mitra Kerja Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sulawesi Selatan dan dibuka secara langsung oleh Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan (Lalitbang) BKKBN , Prof Muhammad Rizal Martua Damanik.
Deputi Lalitbang BKKBN menyebutkan pelaksanaan Program Bangga Kencana tidak dapat dilaksanakan oleh BKKBN semata, namun dibutuhkan dukungan dan kerjasama lintas sektor. Untuk itu Ia memberikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan BKKBN Sulsel yang mampu membangun komitmen dan sinergitas bersama Perguruan Tinggi di Sulawesi Selatan khususnya dalam penanganan Stunting.
“Masalah stunting harus diatasi dengan baik agar generasi masa depan Indonesia bisa menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas, penurunan angka stunting merupakan salah satu pekerjaan tugas besar, dimana angka Stunting secara nasional masih berkisar pada angka 27,6 Persen dan ditargetkan turun menjadi 14 persen di akhir tahun 2024” ungkap Deputi Rizal.
Lebih lanjut, Rizal berharap agar penandatanganan MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata dengan memberikan nilai dukung terhadap pencapaian target-target prioritas nasional termasuk menurunkan Angka Stunting.
“Yang dapat dilakukan adalah memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait informasi stunting diseluruh prodi yang ada di perguruan tinggi, minimal mereka tahu stunting itu apa dan bagaimana mencegahnya, kemudian bagaimana masyarakat di sekitar kampus kita bebaskan dari stunting khususnya keluarga yang ada di Kampung Keluarga Berkualitas dapat dilakukan melalui kegiatan pendampingan keluarga melalui Program KKN Tematik” terangnya.
Dalam upaya Pencegahan Stunting, BKKBN telah membetuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan, PKK dan Penyuluh KB untuk memberikan edukasi dan pendampingan ke masyarakat yang berpotensi mengalami Stunting bagaimana Pola Asuh Anak yang baik terutama di 1000 hari Pertama Kehidupan.
“Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang terjadi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama sehingga menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurnya” jelasnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan , Andi Ritamariani, menyebutkan dalam MoU ini memuat perihal optimalisasi penyelenggaraan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) yang diimplementasi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi lewat Program KKN Tematik dan Mahasiswa Peduli Stunting lewat Program Kampus Merdeka.
“Tindak lanjut pelaksanaan MoU bersama Perguruan Tinggi kedepan akan dilaksanakan dengan mengintegarsikan kegiatan Program Bangga Kencana dengan program pendidikan di Kampus mencakup KKN Tematik dengan menyasar Kampung KB sebagai lokasi pelaksanaan program kerja mahasiswa serta intervensi daerah dengan angka Stunting tinggi,” ungkap Andi Rita
Lebih lanjut, Andi Rita menyebutkan dalam Pendataan Keluarga tahun 2021 tercatat sebanyak 2,145,260 keluarga berhasil didata dari target 2,158,956 atau sekitar 99.37 Persen dimana terdapat 52 indikator pendataan meliputi Indikator Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga, selain itu terdapat Pula Indikator Keluarga Beresiko Stunting.
“PK21 pada awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan di tahun 2020, namun kondisi Pandemi Covid 19, pelaksanaannya ditunda hingga tahun 2021 dan dimulai serentak seluruh Indonesia pada tanggal 1 April hingga 31 Mei dan diperpanjang hingga tanggal 21 Juni 2021,” ungkapnya.
Andi Rita menyampaikan pelaksanaan Pendataan Keluarga di Sulawesi Selatan dapat berjalan dengan lancar berkat dukungan dan komitmen seluruh Pemerintah kabupaten/kota, dimana terdapat Tujuh Kabupaten Kota yang berhasil merampungkan pendataan keluarga tepat waktu dengan capaian hasil 100 persen yaitu Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Pangkep, Soppeng, Barru, Bantaeng dan Takalar.
(agn)