Korban Mafia Tanah, Kakek Tukang AC di Jakbar Tanyakan Kasusnya ke Polda Metro

Senin, 06 Desember 2021 - 19:08 WIB
loading...
Korban Mafia Tanah,...
Polisi diminta mengusut tuntas mafia tanah. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ng Je Ngay (70) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kelanjutan kasusnya terkait mafia tanah . Dia mengaku jadi korban mafia tanah karena rumah yang telah dibelinya ternyata berpindah tangan.

“Klien saya beli tanah dan rumah itu tahun 1990, tapi tahun 2017 klien kami malah diadukan penyerobotan lahan,” kata kuasa hukum korban, Aldo Joe di Polda Metro Jaya, Senin (6/12/2021).
Baca juga: 3 Update Terbaru Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Nirina Zubir Rp17 Miliar

Kliennya yang juga tukang AC di Jakarta Barat tidak pernah menjual atau memindahtangankan tanah dan rumah yang ditempatinya. Atas dasar Itu, kliennya telah melaporkan mereka yang mengaku memilki tanahnya. Laporan dilayangkan 21 Maret 2018. Hingga kini sudah ditetapkan tersangka, namun sudah dua kali dipanggil mereka mangkir dan dari Polres Metro Jakarta Barat belum tetapkan ataupun lakukan upaya paksa terhadap tersangka.

Aldo menjelaskan, kasus bermula saat kliennya membeli tanah dan rumah pada tahun 1990 dari seseorang bernama Oceng Lim. Sejak pembelian yang sah tersebut tanah dan rumah tidak ada masalah. Namun, pada tahun 2017 baru masalah timbul yaitu kliennya dilaporkan dengan pasal 167 KUHP ke Polsek Taman Sari. “Klien kami diadukan telah memasuki dan menguasai tanah tersebut atau penyerobotan,” katanya.
Baca juga: Marak ASN Terlibat Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Yang Busuk Kita Buang

Kliennya pun melakukan perlawanan dan melaporkan balik kemudian telah ada tersangka. AJB yang dipegang para pelapor juga dinyatakan palsu. “Pada 2021 tepatnya 5 Oktober pelaku ditetapkan tersangka. Tapi, sampai detik ini belum ada kinerja lebih lanjut atau pengambilan sikap oleh Polres Metro Jakbar terhadap pelaku,” ujar Aldo.

Dia berharap para tersangka yang telah melakukan penipuan dan mafia tanah terhadap kliennya bisa segera ditahan dan ditindak.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved