Bripda Randy Tersangka Aborsi hingga Berujung Bunuh Diri Novia Widyasari Ditahan 20 Hari
Senin, 06 Desember 2021 - 10:15 WIB
loading...
Tersangka Bripda Randy Bagus Hari Sasongko mendekam di Rutan Polda Jatim selama 20 hari ke depan. Foto/Polda Jatim
A
A
A
MOJOKERTO - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, tersangka kasus aborsi terhadap kekasihnya Novia Widyasari Rahayu yang berujung bunuh diri kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim. Penahanan ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan dan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
![Bripda Randy Tersangka Aborsi hingga Berujung Bunuh Diri Novia Widyasari Ditahan 20 Hari]()
Brippda Randy ditahan lantaran dia diduga melanggar sanksi hukuman etik dan pidana. Ia juga terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Baca juga: Bripda Randy, Kekasih Mahasiswi Cantik Tewas Bunuh Diri Ditahan karena Menyuruh 2 Kali Aborsi
"Kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (5/12/2021).
Wapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, setelah kasus ini viral kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polres Mojokerto dan Ditreskrimum Polda Jatim.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap Bripda Randy. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Randy dan Novia berkenalan di suatu acara pembukaan toko distro di Malang pada Oktober 2019. Selanjutnya mereka bertukar nomer handphone dan berpacaran.

Brippda Randy ditahan lantaran dia diduga melanggar sanksi hukuman etik dan pidana. Ia juga terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Baca juga: Bripda Randy, Kekasih Mahasiswi Cantik Tewas Bunuh Diri Ditahan karena Menyuruh 2 Kali Aborsi
"Kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (5/12/2021).
Wapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, setelah kasus ini viral kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polres Mojokerto dan Ditreskrimum Polda Jatim.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap Bripda Randy. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Randy dan Novia berkenalan di suatu acara pembukaan toko distro di Malang pada Oktober 2019. Selanjutnya mereka bertukar nomer handphone dan berpacaran.
Lihat Juga :